Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
Jumat, 01 Mei 2020 - 15:26:02 WIB
PEKANBARU - Untuk membebaskan Provinsi Riau dari wabah Covid-19 (virus corona), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di Riau dalam waktu dekat.
Saat conferensi pers, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa ia telah mendengar beberapa kajian dari para ahli medis dan ahli epidemologi yang ada di Riau. "Yang mana para ahli tersebut manyampaikan dalam rangka membebaskan Riau dan menurunkan angka kasus PDP maupun positif Covid-19, Riau diharapkan berlakukan PSBB," kata Gubri,Jumat (1/5/2020) sore di Gedung Daerah.
"Dan Alhamdulillah, semua Gugus Tugas, Forkopimda tokoh agama, tokoh masyarakat dan universitas mendukung Riau berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tambah Gubri.
Maka dari itu, ucap Gubri, Pemprov Riau tengah menyiapkan semua persyaratan dan juga melampirkan semua kajian untuk diajukan kepada Menteri Kesehatan (Menkes). Sehingga dalam waktu dekat ini, 12 kabupaten/kota se-Riau akan melaksanakan PSBB.
Selain itu, Gubri mengharapkan dukungan dari semua pihak, supaya nantinya PSBB Riau ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan untuk dapat membebaskan Riau dari wabah Covid-19.
"Nantinya kita juga akan sempurnakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengacu kepada temuan permasalahan saat diberlakukannya PSBB Pekanbaru. Dan apa yang diterapkan di Pekanbaru, akan diterapkan juga di semua kabupaten/kota," sebut Gubri.
"Dengan begitu, kita akan lebih baik lagi dalam menjalankan PSBB, baik dalam menerapkan sanksi hukum, maupun dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," jelasnya.
"Harapnya, dengan diberlakukannya PSBB di Riau, akan dapat lebih cepat menuntaskan penyebaran Covid-19 dan kehidupan kitapun dapat kembali seperti sedia kala," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :