www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Keluarkan SE Terkait Penetapan Jam Kerja Selama Ramadan
Kamis, 23 April 2020 - 13:08:06 WIB

PEKANBARU - Memasuki bulan suci Ramadan 1441 Hijriah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau keluarkan Surat Edaran (SE) No 126/SE/2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), Chairul Riski mengatakan bahwa hal ini berpedoman pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kamis (23/4/2020).

Disebutkannya, SE ini dilakukan dalam rangka mengefektifitaskan pelaksanaan kinerja dan peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadan, maka perlu adanya penyesuaian jam kerja bagi PNS dan Non PNS di lingkungan Pemprov Riau.

Selain itu, bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu, maka ditetapkan bekerja dari hari Senin - Kamis dimulai dari pukul 08.00 - 15.00 WIB, sedangkan pada Jumat dimulai pukul 08.00 - 15.30 WIB.

"Kemudian, bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu ditetapkan pada Senin-Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB, sedangkan pada Jumat dimulai pukul 08.00-14.30 WIB," sebutnya.

"Jumlah jam kerja efektif bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan, minimal 32,50 jam per minggu," terangnya.

Riski juga mengimbau, untuk pelaksanaan tugas ASN pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat karena wabah Corona Virus Disaese 2019 atau Covid-19, supaya dapat memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami harap untuk mematuhi protokol pelaksanaan tugas kedinasan untuk di rumah/di tempat tinggal (work from home) bagi ASN, karena hal ini dapat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah," tuturnya.

Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved