Pemprov Riau Keluarkan SE Terkait Penetapan Jam Kerja Selama Ramadan
Kamis, 23 April 2020 - 13:08:06 WIB
PEKANBARU - Memasuki bulan suci Ramadan 1441 Hijriah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau keluarkan Surat Edaran (SE) No 126/SE/2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), Chairul Riski mengatakan bahwa hal ini berpedoman pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kamis (23/4/2020).
Disebutkannya, SE ini dilakukan dalam rangka mengefektifitaskan pelaksanaan kinerja dan peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadan, maka perlu adanya penyesuaian jam kerja bagi PNS dan Non PNS di lingkungan Pemprov Riau.
Selain itu, bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu, maka ditetapkan bekerja dari hari Senin - Kamis dimulai dari pukul 08.00 - 15.00 WIB, sedangkan pada Jumat dimulai pukul 08.00 - 15.30 WIB.
"Kemudian, bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu ditetapkan pada Senin-Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB, sedangkan pada Jumat dimulai pukul 08.00-14.30 WIB," sebutnya.
"Jumlah jam kerja efektif bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan, minimal 32,50 jam per minggu," terangnya.
Riski juga mengimbau, untuk pelaksanaan tugas ASN pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat karena wabah Corona Virus Disaese 2019 atau Covid-19, supaya dapat memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami harap untuk mematuhi protokol pelaksanaan tugas kedinasan untuk di rumah/di tempat tinggal (work from home) bagi ASN, karena hal ini dapat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :