Sikapi Instruksi ASN Boleh Bekerja di Rumah, Pemprov Riau Masih Inventarisasi
Selasa, 17 Maret 2020 - 11:02:41 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan untuk sementara ini pihaknya belum bisa memberlakukan instruksi pusat perihal ASN yang bekerja di rumah sebagai salah satu cara mengantisipasi penyebaran Covid-19 (Virus corona).
"Saat ini kami harus melakukan iventarisasi dulu dan untuk sementara ini belum bisa kami laksanakan," ungkap Gubri Syamsuar, Selasa (17/3/2020) siang.
Pemprov Riau sejauh ini, lanjut Gubri, tengah mencermati instruksi itu lebih detil sebelum benar-benar diterapkan, dengan cara menginventarisasi data ASN yang memungkinkan bekerja di rumah dan ASN yang harus masuk kantor.
Dijelaskannya, kebijakan ini harus diberlakukan secara selektif. Mengingat pekerjaan ASN banyak berkaitan dengan pelayanan publik.
"Misalnya untuk pelayanan di rumah sakit dan pelayanan pembayaran pajak di Bapenda Provinsi Riau, dimana ASN tetap harus masuk ke kantor," jelasnya.
Sebelumnya, kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja di rumah diterapkan untuk meminimalisir penyebaran dan pencegahan virus corona Covid-19.
Bahkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di pusat maupun daerah harus mengatur sistem kerja secara seleksi untuk PNS yang bekerja dari rumah. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan PPK dalam memutuskan hal tersebut.
"Satu, jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, kemudian mencermati peta sebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :