Gubri Akan Koordinasi dengan Mendagri Minta Sekdakab Bengkalis Jadi Plt Bupati
Selasa, 10 Maret 2020 - 14:27:01 WIB
PEKANBARU - Gubernu Riau (Gubri) Syamsuar mengaku khawatir roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis tak berjalan normal setelah ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Plt Bupati Bengkalis Muhammad buronan polisi.
Atas kondisi itu, Gubernur Riau Syamsuar akan lapor ke Mendagri untuk menunjuk Sekdakab Bengkalis Bustami HY menjadi Plt Bupati Bengkalis menggantikan Muhammad.
Hal ini menyusul sejak ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad jarang terlihat masuk kantor.
Kondisi ini disayangkan oleh Gubenur Riau Syamsuar.
Sebab sebelumnya dirinya pernah berpesan kepada Muhammad saat menerima SK sebagai Plt Bupati Bengkalis agar bisa bekerja dengan baik dan harus masuk kantor.
"Setelah keluar surat Plt, saya sudah sampaikan supaya dia bekerja maksimal dan tentunya harus barada di tempat," kata Syamsuar, Selasa (10/3/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.
Namun melihat kondisi Plt Bupati Bengkalis yang jarang masuk kantor pasca ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian, Gubri menginstruksikan kepada Sekda Bengkalis Bustami HY agar menjalankan roda pemerintahan di Bengkalis.
Seluruh pekerjaan dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.
"Proses kerja di pemerintahan harus tetap jalan, sekarang Sekda sebagai pejabat yang dituakan disana," kata Syamsuar.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementrian dalam negeri untuk mengusulkan Sekda Bengkalis Bustami HY sebagai Plt Bupati Bengkalis menyusul ditetapkanya Muhammad sebagai DPO.
Terlebih Muhammad jarang masuk kantor dan dikhawatirkan bisa menggangu roda pemerintahan di Bengkalis.
"Nanti kita minta petunjuk pak menteri," katanya.
Gubri menyerahkan sepenuhnya kasus hukum dan penetapan DPO Plt Bupati Bengkalis kepada pihak Polda Riau.
Sebab hingga saat ini proses hukum kepada yang bersangkutan masih berjalan.
Semua pihak diminta agar mempercayakan persoalan ini kepada penegak hukum.
"Iya, beliau kan DPO, jadi kami serahkan (proses hukumnya) kepada Pak Kapolda," ujarnya.
Kondisi dan Situasi Pemerintahan Bengkalis
Meskipun Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK dan Plt Bupati Bengkalis Muhammad saat ini menyandang status DPO atau buronan polisi, kegiatan pemerintahan Kabupaten Bengkalis masih berjalan seperti biasanya.
Aktifitas di kantor Bupati Bengkalis terlihat ramai oleh ASN menjalankan tugas keseharian pada Jumat (6/3/2020) pagi.
Begitu juga sejumlah dinas di lingkungan Pemerintahan Bengkalis masih berkegiatan seperti biasa.
Kondisi ini juga diaminkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintahan Bengkalis Muhammad Fadhli.
Menurut dia, tidak ada aktifitas yang terkendala pasca status DPO Plt Bupati Bengkalis heboh di media.
"Roda pemerintahan jalan seperti biasanya hari ini, tidak ada kendala," ungkapnya.
Kegiatan pimpinan diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah.
Seperti hari ini kedatangan Wakil Presiden Indonesia Ma'aruf Amin di Pekanbaru, pemerintah Bengkalis menghadiri pertemuan dengan Wapres di Pekanbaru di wakili oleh Sekda Bengkalis Bustami.
"Sekda sekarang di Pekanbaru, menyambut kehadiran Wakil Presiden kita yang menghadiri beberapa agenda," tambahnya.
Menurut dia, secara rutin pemerintahan Bengkalis hari ini seperti biasa.
ASN dan tenaga honorer tetap berkegiatan di kantor masing masing tidak ada perubahan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :