Tuai Kritik Pelantikan Keluarga Gubri dan Sekdaprov Jadi Pejabat, Pemprov Riau Beri penjelasan
PEKANBARU - Pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Riau Yan Prana Jaya menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Riau menuai kritik. Prosedur pengangkatan para pejabat itu juga dipertanyakan sejak awal.
Pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dilaksanakan pada Selasa (7/1) lalu. Dalam pelantikan eselon III dan IV itu diketahui adanya menantu Gubernur Riau, Tika Rahmi Syahfitri, yang menjabat sebagai Kasubag Retribusi Bapenda Riau.
Sedangkan keluarga Sekda Riau Yan Prana yang diangkat menjadi pejabat adalah kakak kandungnya Prasurya Darma sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau. Selain itu, adik kandung Yan Prana, Dedi Herman menjabat Kabid Operasi Satpol PP Riau.
Deretan keluarga Syamsuar dan Yan Prana di Pemprov Riau ini ramai dibahas warga.
Pengamat publik di Riau, Dr Rawa El Amady, menilai susunan pejabat menjadi kontroversi lantaran keluarga Gubernur dan Sekda Riau dilantik di hari yang sama. Proses pengangkatan juga disebut sudah diragukan sejak awal.
"Prosedur pengangkatan para pejabat ini sejak awal sudah dipertanyakan publik. Sebab, pelantikan sempat ditunda," kata Rawa, Sabtu (11/1/2020) dikutip dari Detik.
Dengan adanya penundaan itu, Rawa menduga adanya kepentingan yang dititipkan dalam pelantikan tersebut. Penitipan yang dimaksud mengakomodasi kepentingan keluarga Gubernur dan Sekda Riau.
"Asesmennya harusnya terbuka diketahui semua orang. Hasil asesmennya juga mestinya dibuka. Kalau sistemnya tertutup maka rawan dimanipulasi hasilnya. Kepentingan-kepentingan bisa masuk dengan mudah di situ," kata doktor antropolog lulusan Universitas Indonesia (UI) itu.
Dengan adanya pengangkatan pejabat tersebut, Rawa menilai warga patut merasa curiga.
"Wajarlah ada dugaan kalau pelantikan ini sarat dengan nilai-nilai kekeluargaan, bukan berdasarkan profesionalisme. Asesmennya hanya sekedar basa basi semata," kata Rawa.
Secara terpisah, Asisten III Pemprov Riau, Indrawati Nasution membantah soal tudingan pelantikan yang sarat kekeluargaan itu. Dia menegaskan tak ada aturan yang dilanggar.
"Pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedural yang ada. Tidak ada aturan yang dilabrak dalam pelantikan tersebut," kata Indrawati kepada detikcom.
Dia menyebutkan, semua tahapan pengangkatan pejabat eselon III dan IV sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau dia menantu gubernur apa dia tidak punya kesempatan untuk dilantik. Sepanjang memenuhi persyaratan, menantukan cuma satu. Dan memang basic di situ gitu, sarjana ekonomi. Sah-sah saja. Ketentuan tentang ASN tidak ada yang tabrak-tabrak," tutup Indrawati. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :