APBD Sudah Bisa Digunakan, Sekdaprov Riau Minta OPD Segera Siapkan Dokumen Lelang Proyek
Sabtu, 04 Januari 2020 - 20:13:14 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kegiatan fisik untuk segera menyiapkan dokumen lelang proyek. Hal ini agar tak terulang lagi keterlambatan pekerjaan proyek seperti di tahun 2019.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid dikutip dari Cakaplah, Sabtu (4/1/2020).
Yan Prana mengatakan, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 sudah bisa digunakan untuk kegiatan yang sifatnya rutin.
"APBD 2020 sudah bisa digunakan untuk yang rutin. Sedangkan kegiatan proyek harus diawali dengan dokumen lelang, di Rencana Umum Pengadaan (RUP) kan dulu," katanya.
Karenanya, Yan Prana mengaku sudah meminta dan mengimbau kepada OPD untuk segera menyiapkan dokumen lelang kegiatan 2020.
"Jadi semua harus disegerakan, jangan lagi ditunda-tunda lagi. Kalau saya bilang segera ya harus disegerakan. Ini akan terus kita pantau progresnya, agar ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pekerjaan kegiatan," tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga menyoroti persoalan keterlambatan lelang proyek yang berdampak terhadap progres kegiatan di akhir tahun.
"Ini tender banyak dilakukan di bulan Juni dan Juli. Iya kalau lelang berjalan mulus tidak ada masalah. Tapi kan ada juga yang gagal tender, kalau seperti ini pekerjaan kegiatan terlambat. Ini yang menjadi problem," katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :