Lima Tahun ke Depan, Wagubri Akan Wujudkan 100 Desa Mandiri di Riau
Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:42:37 WIB
PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Provinsi Riau tahun 2019.
Acara Raker ini turut dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution beserta perwakilan Bupati/Walikota dan kepala desa se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syarifuddin mengatakan sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota membina serta mengawasi penyelenggaraan Pemerintah Desa.
"Oleh karena itu rapat kerja ini perlu dilaksanakan sebagai wadah membangun komitmen dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota maupun desa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kebijakan di daerah," tutur Kadis Syarifuddin, Selasa (22/10/2019) siang di Hotel Furaya Pekanbaru.
Dalam memfasilitasi kebijakan dan permasalahan yang menjadi tuntutan masyarakat desa di Provinsi Riau antara lain memfasilitasi penataan wilayah desa dan pengurangan serta penataan desa adat pada kabupaten/kota di Provinsi Riau. Pasca ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Riau/Perda No 2 Tahun 2019, tentang susunan kelembagaan dan pengisian jabatan serta masa jabatan kepala desa adat.
"Kemudian, persiapan pelakasanaan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) No 38 Tahun 2019 tentang pedoman bantuan keuangan khusus dari Pemprov Riau kepada desa. Dan untuk Pergub ini, sekarang sudah direalisasikan secara berjenjang melalui kabupaten dan diikuti oleh seluruh kawan-kawan kecamatan dan baru sampai ke desa," terangnya.
Seterusnya, memfasilitasi penyelenggaraan pembangunan kawasan pedesaan pada kabupaten/kota di Provinsi Riau dalam rangka percepatan pembangunan ekomomi untuk menuju desa yang mandiri.
"Dengan adanya bantuan untuk desa dari provinsi, semoga dapat kedepannya mendorong untuk mewujudkan desa yang mandiri," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama,Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan rapat kerja ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan peran Pemerintahan Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa.
"Sebagai penyelenggara negara di daerah, mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi sampai dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga desa, pelaksanaa urusan penyelenggaraan pemerintah harus dilaksanakan dengan baik," tuturnya.
Edy juga menyebutkan, tuntutan percepatan pembangunan di segala aspek kehidupan saat ini semakin tinggi. Oleh karena itu melalui UU No 6 Tahun 2014 ini, Pemerintahan Desa melalui kewenangannya agar terus melakukan penataan, penguatan dan pengembangan agar terwujud kemandirian desa yang mempunyai daya saing.
"Menurut data Dinas PMD yang melaporkan hasil Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2019 diukur melalui tiga pendekatan Indeks di antaranya Indeks Ketahanan Sosial (IKS), kemudian Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan terkahir Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL)," jelas Edy.
Dan untuk perkembangan seratus desa yang ada di Riau tahun 2017 hingga 2018, Provinsi Riau baru memiliki 10 Desa Mandiri dan memiliki 163 Desa Maju. "Sebab itu saya berharap kita semua berkomitmen supaya dapat meningkatkan Desa Mandiri di Provinsi Riau, minimal 100 desa di lima tahun kedepan," ungkapnya.
"Untuk mencapai target ini, tentu perlu adanya bantuan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah kabupaten/kota dan termasuk desa itu sendiri," ujarnya.
"Dalam mewujudkan Desa Mandiri sebagai penjabaran kinerja Pemerintah Provinsi Riau, kami dengn bantuan DPRD Provinsi Riau telah menganggarkan sebesar Rp 200 juta rupiah untuk masing-masing desa," tutupnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :