Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Terima Surat Pemberhentian dari Presiden
Rabu, 14/08/2019 - 12:51:43 WIB
 |
Ahmad Hijazi |
TERKAIT:
PEKANBARU - Ahmad Hijazi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau saat ditemui di acara penanaman pohon di lingkungan Masjid An-Nur Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat dari Presiden perihal pemberhentiannya sebagai Sekda Provinsi Riau.
"Malam tadi saya menerima Kepres soal pemberhentian tersebut, dan ini merupakan salah satu proses yang harus kita hormati dan jaga," kata Ahmad Hijazi, Rabu (14/8/2019).
"Siang ini jika tidak ada halangan akan dilakukan serah terima jabatan saya dengan Plt Sekda," ucap Ahmad.
Masa jabatan Ahmad Hijazi (Sekda) sebetulnya sudah berakhir pada tanggal 21 Juni 2019 yang lalu. Ahmad Hijazi mengatakan bahwa dirinya sudah siap dievaluasi oleh Gubernur Riau Syamsuar. "Semua inikan bagian dari proses dan saya sudah terima dengan lapang dada," tukasnya.
"Acara penanaman pohon sekarang ini adalah acara terakhir saya sebagai pejabat Sekda Provinsi Riau," ungkap Ahmad Hijazi.
Rencananya ia akan pindah ke salah satu Kementerian yang ada di Jakarta.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :