Polemik MoU Aryaduta dengan Pemprov Riau, Gubri: akan Dicek Kembali
Senin, 10 Juni 2019 - 16:13:32 WIB
PEKANBARU - Izin bangunan baru (Ballroom) yang dibangun pihak Hotel Aryaduta di atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi Riau, diduga ilegal. Gubernur Riau Syamsuar mengaku belum mendapatkan laporan detail soal hal tersebut.
Sejauh ini Syamsuar mengaku belum mengetahui pasti permasalahan terkait bangunan baru yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama (MoU) tersebut, Pembangunan Ballroom hotel itu diduga secara tak langsung telah mengurangi pendapatan dividen bagi pemerintah.
"Belum, saya belum tahu masalahnya. Jadi kalau sudah tahu masalahnya baru kita selesaikan," sebut Syamsuar, Senin (10/6/2019) usai apel.
Berdasarkan informasi, masalah pembangunan gedung baru di atas aset Pemporv Riau, sudah lama berlangsung. Pihak hotel membangun Ballroom, diduga tanpa kordinasi terlebih dahulu, artinya di luar MoU awal.
Saat ditanya informasi bahwa pihak Aryaduta sudah lapor ke pemerintah daerah terkait kontrak pembaruan, Syamsuar menjawab akan mengecek ulang kembali laporan tesebut yang nantinya akan bertemu dengan managemen hotel.
"Itu termasuk juga. Akan kita cek kembali," singkat Syamsuar.
Diketahui, Pemprov Riau mengancam akan menutup Ballroom Hotel Aryaduta Pekanbaru jika PT Lippo Karawaci, induk hotel tidak mengabulkan permintaan pemerintah setempat soal kenaikan dividen.
Sebelumnya, menurut Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, MoU yang lama tak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.
"MoU lama kan Ballroom mereka itu tidak ada, lalu dibangun tanpa seizin kita. Jadi di MoU itu tidak ada ballroom Hotel Aryaduta. Itu mereka buat sendiri," katanya belum lama ini.
Dengan adanya penambahan gedung Ballroom, lanjut Darusman, makanya Pemprov Riau akan mengambil langkah untuk membahas permasalahan pihaknya dengan Aryaduta soal keinginannya memorandum MoU lama untuk meningkatkan dividen.
"Kalau mereka memang tidak mau membayar dividen dengan yang kita inginkan, maka kita tutup Ballroom-nya ataupun dengan hotelnya sekalian karena dividennya tidak sesuai lagi. Tapi ini kita bicarakan dulu dengan Pak Gubernur," sambungnya.
Darusman menyampaikan, dengan profit Aryaduta sebesar Rp30 miliar per tahun termasuk pajak, maka tidak wajar jika dividen yang diterima Pemprov Riau hanya Rp200 juta per tahun
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :