www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Larang PNS Terima Parsel dan Gunakan Fasilitas Dinas untuk Mudik, Wagubri: Kita Laksanakan
Jumat, 10 Mei 2019 - 20:25:07 WIB

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengimbau kepada pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menerima gratifikasi setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri. 

Keputusan ini dikarenakan setiap tahun jelang lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengeluarkan imbauan agar pegawai pemerintah tidak boleh menerima parsel. 

''Kalau soal itu (imbauan) saya belum tahu. Tapi kalau memang ada, harus kita laksanakan," sebut Edy, di Pekanbaru Jumat (10/5/2019) .

Dimana, imbauan tersebut sudah tertuang di dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Bahwa penerimaan gratifikasi oleh Pegawai Negeri yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya adalah dilarang, dan memiliki risiko sanksi pidana. 

Dimana dikatakan ketua KPK RI Agus Raharjo apabila pegawai negeri dan penyelenggara negara dalam keadaan terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib dalam waktu 30 hari kerja sejak menerima, datang melapor ke KPK.

Selain parsel, melarang juga permintaan dana, sumbangan atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR). Sebab, THR tersebut dapat berpotensi menyalahgunakan wewenang yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi. 

"Apabila para pejabat negara mendapatkan bungkusan parsel makanan, maka dapat langsung disumbangkan ke pantai asuhan, panti jompo, dan pihak lain yang lebih membutuhkan. Lalu pimpinan instansi atau lembaga pemerintah dan pegawai agar tidak gunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik," ujarnya. 

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved