Polemik Warga Kampar dan PT SA Temukan Solusi, Kata Wagub, Bila Tidak Puas Bisa Ambil Jalur Hukum
PEKANBARU - Polemik sengketa lahan antara masyarakat Suku Sakai di Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dengan perusahaan PT SBAL yang telah berganti nama sekarang menjadi PT SA, sejak beberapa waktu lalu, telah rampung.
Rampungnya masalah ini, setelah adanya kesepatan bersama. Masyarakat yang dulunya menginap di bawah Fly Over Jalan Sudirman, ditarik pulang oleh pemangku adat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubenur Riau, Edy Natar Nasution, kepada halloriau.com, Rabu (20/3/2019) siang. Ia menyebut kedua pihak, perusahan dan masyarakat telah menemukan titik temu.
"Solusinya, pertemukan mereka berdua ini (PT SA dan warga), tujuannya agar keputusan yang diambil bisa komprehensif. Kalau dipisah-pisah hasilnya tidak utuh," ungkap Edy, usai rapat.
Dalam rapat pembahasan tuntutan masyarakat Desa Koto Aman, Kampar digelar di ruang Kenanga kantor Gubenur Riau. Menurut Edy, pada prinsipnya perusahaan mau bertanggung jawab atas kepemilikan lahan yang didudukinya tersebut.
"Asalkan masyarakat dapat memberikan bukti lahan tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikannya secara riil atau administrasi. Itu kan sudah ada niat baik perusahaan," sebutnya.
Selain itu, masih dalam tuntutan masyarakat, bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur. Artinya, Edy menuturkan, bahwa pengecekan di lapangan maupun perizinan semuanya, perusahaan sudah lengkap (ada, red).
"Jadi tidak ada yang melanggar. Sebaliknya, kalau dalam rapat tadi belum puas silahkan ambil jalur hukum di pengadilan," tegasnya.
Lebih lanjut, keputusan yang diambil bersama ini, Edy menilai sudah melalui prosedur dan tidak memaksakan kehendak satu sama lainnya. Semua tuntutan dan kemauan masyarakat telah dipenuhi dan sudah dilaksanakan.
"Jangan kita bikin masalah. Ini ada unsur memaksakan kehendak. Itu tidak boleh, nanti ini akan menjadi negara koboy. Jika tidak puas dengan musyawarah, selesaikan dengan jalur hukum. Kita akan berikan itu," terangnya.
Sebelum itu, puluhan masa yang mengatasnamakan masyarakat Suku Sakai di Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubenur Riau, sejak beberapa waktu lalu.
Masa berharap kepada pemerintah, lahan yang diduga telah diserobot oleh PT. SBAL diukur ulang yang berada di Desa Koto Aman serta mengembalikan lahan masyarakat Suku Sakai seluas 1.500 hektare.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :