www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pagi Masih Terdeteksi 2 Hotspot di Kampar dan Siak, Titik Api Nihil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MUI Apresiasi RAPP Rangkul Pemuka Agama Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan
Minggu, 01 Oktober 2017 - 16:28:59 WIB

PANGKALAN KERINCI - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pelalawan mendukung kegiatan penandatangan komitmen bersama PT. RAPP dengan Pemuka Agama melalui FKUB di 5 (lima) Kabupaten di Riau yakni, Pelalawan, Kampar, Siak, Kepulauan Meranti dan Kuansing terkait dengan implementasi Fatwa MUI No 30 Tahun 2016 tentang  Pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya.

Dirut Utama PT RAPP Rudi Fajar dalam sambutannya  PT RAPP telah mengupayakan dalam melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan bahkan mencegah lebih baik dari pada memadamkan api.  

H.Iswadi M.Yazid, Lc.,MA selaku ketua umum menyebutkan sangat mendukung kegiatan penandatangan ini sebagai langkah awal untuk kemudian disosialisasikan fatwa MUI ini.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci, Jumat (28/9/2017).

Dalam salinan fatwa MUI No. 30 Tahun 2016 menetapkan enam ketentuan,  pertama, melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan, pencemaran lingkungan, kerugian orang lain, gangguan kesehatan, dan dampak buruk lainnya, hukumnya haram.

Kedua, memfasilitasi, membiarkan, dan/atau mengambil keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, hukumnya haram.

Ketiga, melakukan pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan dan pelakunya dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kerusakan dan dampak yang ditimbulkannya.

Keempat, pengendalian hutan dan lahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum hukumnya wajib. Kelima, pemanfaatan hutan dan lahan pada prinsipnya boleh dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut: memperoleh hak yang sah untuk pemanfaatan, mendapatkan izin pemanfaatan dari pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan berlaku, ditujukan untuk kemaslahatan, tidak menimbulkan kerusakan dan dampak buruk, termasuk pencemaran lingkungan.

Keenam, pemanfaatan hutan dan lahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana dimaksud pada angka lima, hukumnya haram. 

Dalam kegiatan ini  turut dihadiri Sekretaris Umum MUI Provinsi Riau Zulhusni Domo, S.Ag sekaligus melakukan sosialisasi fatwa, Unsur Kanwil Kemenag Riau dihadiri Kabid Urais dan Binsyar Drs.H.Irhas dan Unsur Kemenag Pelalawan diwakili H.Hazmar, S.Ag,SH Kasi PHU, dan Unsur Ketua MUI dan Kemenag di 5 (lima) kabupaten di-Riau. 

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama. 

Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Pagi Masih Terdeteksi 2 Hotspot di Kampar dan Siak, Titik Api Nihil
Hewan kurban.(ilustrasi/int)Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Pengganti Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ilustrasi/int)Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Pj Bupati Kampar, Hambali.(foto: mcr)PLTA Buka Pintu Air 1,5 Meter, Pj Bupati Kampar Imbau Warga Waspada Banjir
Direksi BRK Syariah bersama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kegiatan Majelis Silaturahmi Gubri di Jakarta.(foto: istimewa)BRK Syariah Tingkatkan Eksistensi di Jakarta dalam Jemputan Majelis Silaturahmi Gubri
  Cuaca ekstrem di Riau.(ilustrasi/int)Akhir Pekan, Hujan Diprediksi Guyur Riau dari Sore Hingga Malam Nanti
Razia truk ODOL di Jalan Riau Ujung.(foto: tribunpekanbaru.com)Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Maverick Vinales.(foto: int)Maverick Vinales Terpikat Gaji Besar Honda, Aprilia di Ujung Tanduk
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-omong
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved