Curangi Pemakaian Listrik, Kantor dan Instansi Pemerintahan di Pelalawan Ditertibkan
Kamis, 11 Mei 2017 - 17:47:45 WIB
PELALAWAN - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata terus melakukan penertiban terhadap rumah, kantor maupun instansi Pemerintahan yang melakukan kecurangan dalam menggunakan listrik dengan menambah daya secara ilegal.
"Beberapa kantor instansi pemerintah sudah kita lakukan penertiban. Tidak ditemukan adanya kecurangan penambahan daya secara ilegal," terang Kepala Divisi (Kadiv) Listrik PD Tuah Sekata, Afrizal.
Afrizal mengatakan bahwa saat ini penertiban terus difokuskan kepada rumah-rumah pelanggan milik masyarakat. Pelanggan listrik PD Tuah Sekat berjumlah kurang lebih 4.500.
"Sudah 2.500 rumah pelanggan yang kita lakukan pemasangan segel kembali, sekitar 2.000 pelanggan lagi belum dilakukan pengecekan," jelas Afrizal.
Menurutnya, bagi rumah atau pelanggan yang kedapatan melakukan kecurangan dengan menambah daya tanpa izin maka PD Tuah Sekata akan melakukan penormalan kembali.
"Jika ditemukan kecurangan, maka kita normalkan sesuai dayanya. Yang jelas kita tertibkan jika terjadi kecurangan," tandasnya.
Dikatakannya, dirinya menghimbau masyarakat yang ingin menambah daya agar melapor ke PD Tuah Sekata, setelah melapor akan diproses dan mengecek kelayakan instalasi listriknya.
"Kurang lebih 4.500 pelanggan, separuhnya sudah kita sisir dan dilakukan penyegelan kembali," pungkasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :