www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tottenham Vs Arsenal: Meriam London Menang 3-2
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Pelalawan Sudah Bayarkan Tunggakan Proyek 2016
Rabu, 21 Desember 2016 - 17:04:54 WIB

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan akhirnya akan membayarkan tunggakan proyek 2016 yang belum terbayar. Meski sampai saat ini besaran nilai proyek yang akan dibayarkan masih dihitung, namun kepastian pembayaran yang akan menggunakan Dana Alokasi Khusus - Dana Reboisasi (DAK-DR) sudah bisa digunakan.

"Ya, kita akan bayarkan memakai dana Reboisasi sesuai dengan progress pekerjaannya. Pijakan hukum kita akan membayarkan tunggakan itu adalah Peraturan Kemenkeu 187 Pasal 113 a," terang Kabag Keuangan Setda Pelalawan, Hanafi.

Hanafi menjelaskan dalam PMK 187 Pasal 113 a itu dijelaskan Dalam hal Daerah mengalami kesulitan likuiditas sebagai akibat dari realisasi penerimaan daerah tidak mencukupi untuk mendanai kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD, maka Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan sisa dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang sudah ditentukan penggunaannya.

"Tapi di APBD 2017, anggaran Dana Reboisasi itu akan kita anggarkan kembali," katanya.

Dikatakannya, anggaran dana reboisasi sebesar 182 Milyar ini memang sejak tahun 2009 mengendap di Kas Daerah Pelalawan. Dana ini tak bisa digunakan oleh SKPD bersangkutan karena tak sesuai dengan aturan hukumnya.

"Kita tak berani menggunakannya, kalau dipaksa bisa menjadi persoalan hukum," ujar Hanafie.

Pasalnya, lanjutnya, dalam peraturan pemerintah tentang penggunaan DAK-DR, harus diperuntukan bagi lahan atau hutan yang kritis serta mengalami kerusakan.

"Sedangkan di Pelalawan sendiri, tak ada hutan yang dimaksud dalam aturan itu. Soalnya, hutan yang perlu direboisasi itu kebanyakan masuk dalam areal perizinan perusahaan. Tentunya, secara otomatis itu menjadi tanggungjawab perusahaan yang bersangkutan," jelasnya.

Karena hal tersebut, masih kata Hanafie, Pemkab Pelalawan tidak bisa menyentuh dana tersebut. Padahal Pelalawan menerima DAK-DR setiap tahun, sejak tahun 2009 hingga 2016 ini.

"Kalau sekarang dana tersebut bisa kita gunakan untuk pembayaran tunggakan proyek dikarenakan sudah aturan yang merevisi hal tersebut, jadi bisa kita bayarkan. Tapi kita anggarkan kembali di APBD 2017," tukasnya.

Penulis  : Andi Indrayanto
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Liga Inggris.Tottenham Vs Arsenal: Meriam London Menang 3-2
Pj Walikota Pekanbaru gelar Nobar Piala Asia U-23 2024.(foto: dini/halloriau.com)Besok Malam Pj Wako Pekanbaru Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 2024, Parkir Gratis!
Kafilah Bengkalis di MTQ ke-42 Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Ditunjuk jadi Tuan Rumah MTQ ke-43 Riau 2025
Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan gotong royong.(foto: andi/halloriau.com)Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
  Francesco Bagnaia.Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia Juara, Marquez Kedua, Bezzecchi Ketiga
Pameran Honda Arista Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Honda Arista Ada Promo DP Rendah
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat konferensi pers jelang Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)Digelar 3 Hari, Gernas BBI-BBWI Riau Dimeriahkan Virgoun Hingga Angel Karamoy
Bawaslu Rohil rekrutmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved