www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB XL Axiata
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pekan Depan, Disnaker Pelalawan Buka Posko Pengaduan Karyawan Soal THR
Rabu, 15 Juni 2016 - 10:23:42 WIB

PELALAWAN - Meski bulan Ramadan baru memasuki pekan kedua, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pelalawan mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan akan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan mereka.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan Nasri Fisda FE pada wartawan di Pangkalan Kerinci, Selasa (14/6/2016). Menurutnya, diharapkan kewajiban membayar THR kepada para karyawan sebaiknya dilakukan perusahaan sebelum jatuh tempo pembayaran yang ditetapkan pemerintah.

"Kita mengharapkan pada perusahaan agar dapat merealisasikan pembayaran THR lebih awal, mengingat berbagai macam kebutuhan yang harus dipenuhi karyawan menjelang hari raya Idul fitri nanti," tegasnya.

Nasri menerangkan sehingga dengan adanya THR ini maka nantinya para Karyawan dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan pada Hari Raya Idhul Fitri nanti. Untuk  itu, dirinya mengingatkan dan mengimbau seluruh perusahaan untuk dapat menunaikan kewajibannya ini tepat pada waktu yang telah ditentukan yakni pada H-7 Lebaran.

"Dan guna menjaga keefektifitas pelaksanaan pembayaran THR oleh perusahaan, maka pihaknya akan mendirikan posko pemantauan THR tahun 2016 ini, mulai pekan depan. Dimana posko ini nantinya tugasnya adalah selain untuk memantau juga menerima aduan dari para karyawan yang hak THR-nya diabaikan oleh perusahaan," ujarnya.

Dan pada para karyawan, sambungnya, pihaknya mengimbau jika pada waktu yang telah ditentukan namun belum juga menerima THR, maka untuk segera melaporkan kepada Disnaker Kabupaten Pelalawan. Hal ini supaya aduan para karyawan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga hak-hak karyawan tak diabaikan oleh pihak perusahaan.

"Jika pada waktu jatuh tempo pembayaran THR yang ditetapkan, namun para karyawan belum juga menerima haknya dari perusahaan, maka para karyawan diminta untuk melaporkan perusahaan yang lalai tersebut
kepada Disnaker ataupun melalui posko-posko yang dibentuk," tegasnya.

Penulis  : Andi Indrayanto
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Maling kabel XL Axiata ditangkap.(ilustrasi/int)Polrestabes Makassar Gulung Sindikat Pencurian Perangkat STB XL Axiata
Tim terkait melakukan survei lokasi lahan untuk pembangunan RS Otak dan Jantung di Pekanbaru.(foto: mcr)RS Otak dan Jantung Senilai Rp1,6 Triliun Segera Dibangun di Pekanbaru
Ilustrasi calon jemaah haji dari Kota Pekanbaru berangkat pekan depan (foto/int)1.166 CJH Pekanbaru Diberangkatkan 13 Mei
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun (kanan) segera berakhir (foto/int)Jabatan Pj Walikota Segera Berakhir, DPRD Minta Pengganti Muflihun Harus Paham Pekanbaru
Acara pelepasan CJH Riau Kompleks PT RAPP di Masjid di Masjid At-Taqwa, Pangkalan Kerinci, Pelalawan (foto/ist)RAPP Lepas Keberangkatan 36 CJH Riau Kompleks, 9 Orang Dibiayai Perusahaan
  Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Bebani Orang Tua Biaya Perpisahan yang Mahal
Film Agak Laen batal pamit dari bioskop (foto/Ist)Film Agak Laen Batal Pamit dari Bioskop, Ernest Respon Begini
Ilustrasi jelang ditutup, Balon Gubernur Riau dari jalur independen masih nihil (foto/int)Ditutup Lusa, Bakal Calon Gubernur Riau Jalur Independen Masih Nihil
Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas (foto/int)Honor Satlinmas Dibayar Pemko Pekanbaru Atas Kinerja Pemilu 2024
Ilustrasi retribusi parkir di kawasan pasar tradisional Pekanbaru akan beralih ke Disperindag (foto/tribunpku)Akhir Mei, Disperindag Mulai Ambil Alih Penarikan Retribusi Parkir di Pasar Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved