Waktu Istirahat ASN & Honorer Pelalawan Kini Cuma 30 Menit
Selasa, 05 Januari 2016 - 18:09:49 WIB
PELALAWAN - Tekad Bupati Pelalawan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang ada di daerah ini, rupanya tak main-main. Peraturan Bupati (Perbup) telah diterbitkan terkait hal ini.
"Jadi, Perbup ini mengatur dan menegakan kedisiplinan para abdi negara. Perbup nomor 65 tahun 2015 tentang penegakan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemda Pelalawan. Dan ini sebagai pengganti Perbup nomor 12 tahun 2012 tentang disiplin pegawai," terang Asisten III Sekda Pelalawan, Emir Efendi, pada media ini, Selasa (5/1/2016).
Nanti, sambungnya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan wajib mengunakan daftar hadir secara elektronik sebagai absensi harian, dengan membuat format seragam yang ditentukan oleh BKD.
"Jadi ke depan, kita juga berencana membuat absen online yang terkoneksi langsung dengan BKD. Jadi semua data absensi bisa langsung masuk ke BKD," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, saat dikonfirmasi soal adanya Perbup baru membenarkan hal itu. Menurutnya, dalam Perbup nomor 65 tahun 2015 yang baru dikeluarkan oleh Pemda Pelalawan itu tidak hanya mengatur hak dan kewajiban dari PNS serta honorer. Tapi juga ketentuan hari dan jam kerja, yang merevisi pasal pada Perbup lama.
"Dengan kata lain, Perbup terbaru memperpendek jam istirahat pegawai negeri dan pegawai honorer. Jika sebelumnya jam istirahat dimulai pukul 12.00 Wib hingga jam 13.30 Wib atau 1 jam 30 menit. Masa rehat itu dipotong hingga 1 jam pada aturan terbaru. Jadi, istirahat sekarang hanya 30 menit saja. Kita ingin mengejar jam kerja sesuai dengan aturan pada Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi tidak perlu berlama-lama lagi isitrahat," terang Andi.
Ditambahkannya, jadi untuk hari kerja akan tetap lima hari dalam satu minggu. Demikian juga jam masuk kantor masih pukul 08.00 Wib.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :