www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Sungai Rokan Putus Akses Sontang–Duri, Rp2,1 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PWI Pelalawan Buka Bursa Calon Ketua, UKW Madya Jadi Syarat Wajib
Senin, 02 November 2026 - 20:56:02 WIB
PWI Pelalawan buka pendaftaran bakal calon ketua hingga 6 November 2026.(foto: andi/halloriau.com)
PWI Pelalawan buka pendaftaran bakal calon ketua hingga 6 November 2026.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Persaingan memperebutkan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan periode mendatang mulai memasuki tahapan penjaringan.

Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII PWI Pelalawan resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua selama empat hari, mulai 3 hingga 6 November 2026.

Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi kandidat adalah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya.

Selain itu, calon juga harus mengantongi dukungan tertulis minimal 15 persen dari anggota yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi.

Ketua Panitia Konferkab VIII PWI Pelalawan, Johannes W Tanjung mengatakan, pendaftaran dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Posko Panitia di Kantor PWI Pelalawan, Jalan H Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci.

Ketentuan tersebut mengacu pada surat Panitia Konferkab VIII Nomor 056/PANPEL/PWI-PLW/XI/2026 tertanggal 2 November 2026, sebagai tindak lanjut arahan PWI Provinsi Riau melalui surat Nomor 754/PWI-R/XI/2026.

"Seluruh persyaratan mengacu pada Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI dan Peraturan Organisasi (PO) Tahun 2026. Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari PWI Riau," kata Johannes, Senin (2/11/2026).

Dalam proses penjaringan, dukungan minimal 15 persen harus berasal dari Anggota Biasa PWI yang namanya tercantum dalam DPS Revisi yang diumumkan PWI Pusat.

Dukungan wajib disampaikan secara tertulis. Keabsahannya tidak otomatis berlaku karena seluruh dokumen akan melalui proses verifikasi panitia.

Kandidat juga diwajibkan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI berwarna biru, sertifikat UKW, KTP, serta dua lembar pasfoto berwarna ukuran 4x6.

Persyaratan lainnya mencakup status keanggotaan sebagai Anggota Biasa PWI minimal satu tahun, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja.

Panitia juga mensyaratkan bakal calon tidak sedang menjalani sanksi organisasi yang menyebabkan hilangnya hak untuk dipilih.

Dari sisi independensi organisasi, setiap kandidat harus membuat surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN atau PNS, kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara.

Calon juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik maupun anggota organisasi sejenis.

Johannes menegaskan, seluruh bakal calon wajib menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.

"Ada juga Pakta Integritas yang harus ditandatangani Balon Ketua. Salah satu poin terpenting juga yaitu memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan tingkat Madya," tandasnya.

Seluruh dokumen persyaratan, menurut Johannes, telah dibagikan bersamaan dengan pengumuman pembukaan pendaftaran.

Setelah tahapan penjaringan, pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pelalawan dijadwalkan berlangsung melalui Konferkab VIII pada 16 November 2026.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Sontang-Duri rusak pasca banjir.(foto: int)Banjir Sungai Rokan Putus Akses Sontang–Duri, Rp2,1 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan
Tim BBKSDA Riau datangi lokasi temuan jejak harimau sumatera di Jalan Lingkar Bangkinang, Kampar.(foto: mcr)Warga Bangkinang Waspada! Jejak Harimau Sumatera di Kawasan Jalan Lingkar Bangkinang
GR Yaris Rally2 menggila di Semarang.(foto: istimewa)Ryan Nirwan Tak Terkalahkan! TGRI Sapu Bersih Juara RC2 Sprint Rally 2026
DLH Rohil gelar rakor kejar Adipura 2026.(foto: afrizal/halloriau.com)Adipura 2026 Segera Dinilai, DLH Rohil Fokus Benahi 32 Titik Pantau
7 daerah di Riau masuk peta rawan penyelundupan narkoba.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Narkoba dari Malaysia Jadi Ancaman, Polda Riau Petakan 7 Wilayah Pesisir
  Antrean solar di Riau mulai terurai.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Antrean Solar Tinggal 3-5 Mobil, DPRD Riau Minta Pengawasan SPBU Diperketat
PWI Pelalawan buka pendaftaran bakal calon ketua hingga 6 November 2026.(foto: andi/halloriau.com)PWI Pelalawan Buka Bursa Calon Ketua, UKW Madya Jadi Syarat Wajib
ist.Paguyuban yang Tergabung di FPK Riau Sukseskan Arak-arakan LAM Riau 
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/gemini AI/halloriau.com)196 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Dumai Catat Titik Panas Terbanyak di Riau Sore Ini
Progres Jalan Simpang MTQ Pekanbaru hampir rampung.(foto: tribunpekanbaru.com)Simpang MTQ Pekanbaru Masih Dibenahi, Ini Fasilitas yang Belum Rampung
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved