www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Pelalawan Tangani Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di Ukui
Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:32:30 WIB
Polres Pelalawan tangani dugaan tindak pidana pembunuhan di Ukui, Pelalawan (foto/Andy)
Polres Pelalawan tangani dugaan tindak pidana pembunuhan di Ukui, Pelalawan (foto/Andy)

PELALAWAN - Polres Pelalawan menangani dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang laki-laki berinisial DN (36) meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Seorang laki-laki berinisial IN, yang diketahui merupakan adik kandung korban, diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah orang tuanya untuk menemui terduga pelaku. Saat itu, diduga terjadi cekcok mulut antara keduanya. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan menggunakan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Dari hasil pengumpulan keterangan awal, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan keluarga terkait penjualan tanah milik orang tua mereka yang dipermasalahkan oleh terduga pelaku. Namun demikian, motif tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Pelalawan telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, meliputi penanganan tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan tersangka, menerima laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap terlapor.

Saat ini, penyidik telah melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti, memastikan rangkaian peristiwa, serta menentukan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pelalawan AKBP Akmad Nur Ari, S.S.Sos, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. "mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved