PELALAWAN – Kebakaran hebat melanda SPBU nomor 14.284.633 di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (14/8/2026). Insiden ini kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kendaraan yang terbakar merupakan mobil yang digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi.
Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan kerangka drum dan belasan jeriken BBM di dalam bangkai mobil Daihatsu Terios warna hitam yang terbakar di area SPBU.
Mobil tersebut diduga memicu ledakan dan percikan api yang kemudian dengan cepat menjalar ke fasilitas pengisian BBM. Akibat kejadian itu, dua unit pompa pengisian dan bangunan utama SPBU ikut terbakar.
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, mengaku berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Ia melihat langsung kendaraan terbakar disertai beberapa kali ledakan. Nasib juga menyaksikan adanya tumpukan jeriken di dalam kabin mobil.
"Saya ada di lokasi kejadian. Memang mobil yang terbakar itu membawa jeriken berisi bahan bakar minyak," ujar Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, Senin (17/8/2026).
Menurut Nasib, temuan tersebut telah disampaikannya kepada pengelola SPBU, PT Patra Riau Mandiri. Ia juga menyerahkan bukti foto terkait keberadaan jeriken di dalam kendaraan yang terbakar.
Namun, Nasib menilai pihak pengelola SPBU lebih fokus pada kebakaran sebagai sebuah musibah dan belum memberikan respons terhadap dugaan adanya aktivitas pelangsiran BBM.
"Saat saya tanyakan, jawaban pihak SPBU hanya fokus kepada musibah kebakaran yang terjadi. Tanpa merespon dugaan pelangsir BBM oleh mobil yang terbakar itu," katanya dilansir dari MCRiau.
Atas temuan tersebut, DPRD Pelalawan mendesak Polres Pelalawan dan Polsek Bunut mengusut tuntas dugaan penimbunan maupun pelangsiran BBM bersubsidi.
Legislatif juga berencana memanggil Pertamina dan BP MIGAS dalam rapat kerja. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengevaluasi pengawasan distribusi BBM di wilayah Pelalawan, sehingga BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat yang memang berhak.
Sementara itu, penyelidikan kasus kebakaran terus dilakukan Satreskrim Polres Pelalawan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa petugas SPBU yang melayani pengisian BBM terhadap kendaraan tersebut sebelum kebakaran terjadi.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya modifikasi pada interior mobil Daihatsu Terios. Kursi barisan kedua dan ketiga diketahui telah dilepas untuk menyediakan ruang bagi jeriken berisi BBM.
Pengemudi kendaraan yang diidentifikasi bernama Ari dilaporkan meninggalkan lokasi bersama keluarganya sesaat setelah api membesar.
"Para petugas SPBU sudah kita periksa perihal kebakaran yang diduga akibat aktivitas pelangsir BBM," ujar Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan Iptu Asbon Mairizal, Minggu (16/8/2026).
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi kendaraan tersebut. Penyidik juga terus mendalami dugaan aktivitas pelangsiran BBM yang berkaitan dengan kebakaran.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Pelalawan. Selain menimbulkan kerusakan pada fasilitas SPBU, dugaan pelangsiran BBM bersubsidi juga dinilai merugikan masyarakat yang selama ini harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar.
Masyarakat kini menunggu langkah kepolisian untuk mengungkap fakta di balik kendaraan penuh jeriken yang terbakar tersebut, sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.