PELALAWAN – Kecelakaan tunggal melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terjadi di Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (2/8/2026). Bus bernomor polisi BK 7641 LD yang mengangkut 34 penumpang itu terbalik setelah keluar dari badan jalan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengatakan kecelakaan diduga terjadi akibat sopir kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
"Ini kecelakaan tunggal, murni karena human error dari sopir bus," ujar AKP Tatit.
Meski bus terbalik di pinggir jalan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Lima Penumpang Mengalami Luka Ringan
AKP Tatit menjelaskan, lima penumpang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kelima korban tersebut adalah:
- Muhammad Lungun, mengalami nyeri pada bagian pinggang.
- Siti Maisaroh, mengalami nyeri pada bagian pinggang.
- Almahyra Rizkyana Sipahutar, mengalami luka pada tangan.
- Ida Suryani, mengalami nyeri pada bagian pinggang.
- Fifi Anti Aviana, mengalami luka pada kaki kiri.
"Seluruh korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan pengobatan," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bus ALS melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Kecamatan Pangkalan Kuras dengan kecepatan sedang.
Saat memasuki lokasi kejadian, sopir diduga tidak memperhatikan kondisi jalan sehingga roda kiri kendaraan keluar dari badan jalan. Akibatnya, bus kehilangan keseimbangan dan terbalik di sisi kiri jalan dengan posisi roda menghadap ke atas.
"Ketika melewati tikungan, roda sebelah kiri keluar dari badan jalan sehingga bus langsung terbalik ke kiri," jelas AKP Tatit.
Menurut AKP Tatit, ruas Jalan Lingkar di lokasi kejadian merupakan jalan beton dengan kondisi relatif datar, namun memiliki tikungan ke kanan yang cukup tajam sehingga membutuhkan kewaspadaan pengemudi.
Ia menambahkan, kondisi arus lalu lintas saat kecelakaan berlangsung relatif sepi sehingga tidak melibatkan kendaraan lain.
Akibat insiden tersebut, perusahaan otobus ALS diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp60 juta.
Polisi mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan umum, agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, serta lebih berhati-hati saat melintasi tikungan guna mencegah terjadinya kecelakaan.