PELALAWAN - Polres Pelalawan beserta jajaran Polsek Polres Pelalawan menyediakan penitipan kendaraan masyarakat selama mudik Lebaran Idulfitri 1445 H, Kamis(4/4/2024).
Ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. SIK pada media ini, Kamis (4/2/2024). Menurutnya, penitipan kendaraan bermotor ini disediakan Polres Pelalawan supaya masyarakat merasa aman pada saat mudik lebaran Idulfitri 1445 H.
"Penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Polres Pelalawan dan jajaran Polsek Polres Pelalawan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Pelalawan pada saat mudik lebaran Idulfitri," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa masyarakat Pelalawan yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan dimana untuk Polres Pelalawan di nomor 082225628181.
Sedangkan untuk jajaran Polsek diantaranya di Polsek Bandar Seikijang di nomor 0811766974, Polsek Pangkalan Kuras di nomor :082287692852, Polsek Pangkalan Kerinci di nomor 082170232573, dan Polsek Pangkalan Lesung di nomor 08127628443.
Kemudian Polsek Ukui di nomor : 085278182838, Polsek Kerumutan di nomor 081275757573, Polsek Bunut di nomor 085278556897, Polsek Langgam di nomor 0811123136, Polsek Teluk Meranti di nomor 0811702001dan Polsek Kuala Kampar di nomor 081268643737.
Lanjutnya, jadi masyarakat bisa menghubungi kontak yang sudah disediakan Polres Pelalawan dan jajaran Polsek. Maka itu Polres Pelalawan dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Pelalawan menyediakan tempat penitipan Kendaraan bermotor masyarakat. Penitipan kendaraan bermotor masyarakat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
"Dengan adanya penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang disediakan oleh Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek Polres Pelalawan ini, agar masyarakat pada saat melakukan mudik lebaran merasa aman dan tidak was was dengan kendaraan bermotor yang mereka tinggalkan. Sedangkan untuk penitipan ini masyarakat tidak dipungut biaya sepersenpun alias gratis," tegas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto.
Lebih lanjut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menambahkan bahwa bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa langsung menghubungi Polsek terdekat. Masyarakat tidak perlu takut untuk langsung datang ke Mapolsek menitipkan kendaraannya. Supaya pada saat mudik lebaran Idul Fitri bisa dinikmati tanpa rasa was-was.
Selain itu juga dihimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. Agar pada saat akan meninggalkan rumah, harap dipastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Begitu juga dengan arus listrik diharapkan juga dalam kondisi mati. Supaya tidak memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat mudik lebaran Idulfitri 1445 H.
"Kepada masyarakat Pelalawan yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.Serta tidak saling mendahului dan ngebut-ngebut di jalan raya. Biar lambat asal selamat," ujarnya.
Bagi pengendara roda dua dan roda empat sebelum bepergian agar mengecek kondisi kendaraannya terlebih dahulu, dan melengkapi surat-suratnya. Serta tetap tertib dalam berlalu lintas, supaya tercipta lalulintas yang berkeselamatan. Sehingga tidak menimbulkan terjadinya kecelakaan dijalan raya dan menekan terjadinya fatalitas kecelakaan berlalu lintas.
Penulis: Andi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :