Sosialisasi Kebijakan Daerah di Ukui, Bupati Pelalawan: Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
PELALAWAN - Kabupaten Pelalawan merayakan berita baik bagi masyarakatnya. Kini, warga tak perlu khawatir lagi saat membutuhkan perawatan medis karena Pemkab Pelalawan telah meluncurkan program berobat gratis.
Hanya dengan menunjukkan KTP Pelalawan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Bupati Pelalawan, H Zukri Misran SE dengan penuh semangat menyampaikan kebijakan positif ini saat acara Sosialisasi Kebijakan Daerah di beberapa desa, termasuk Desa Pesaguan, Desa Pekan Tua, Desa Sari Mulya Kecamatan Pangkalan Lesung dan Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Selasa (6/2/2024).
"Meskipun kita tahu bersama, jalan lintas timur kabupaten pelalawan saat ini tergenang banjir dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, dengan menggunakan speedboat, tetap saya tempuh walau harus melalui perkebunan sawit yang digenangi banjir untuk sampai ke sini," ungkapnya.
Bupati Zukri mengungkapkan, program berobat gratis dengan menunjukkan KTP tidak hanya berlaku di Pelalawan, tetapi juga di luar Kabupaten Pelalawan.
Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi jika kita berobat di Puskesmas, RSUD atau rumah sakit swasta di dalam maupun di luar kabupaten pelalawan, cukup menunjukkan KTP saja," tambahnya.
Selain berobat gratis, Zukri Misran juga memberikan informasi tentang kemudahan dalam pelayanan kependudukan. Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk datang ke Disdukcapil.
Cukup dengan mendownload aplikasi 'Klik Pelalawan', mereka dapat menyampaikan berbagai hal terkait pembangunan dan pelayanan.
"Cukup disampaikan saja melalui aplikasi klik pelalawan, maka mobil pelayan publik akan turun ke desa dan kelurahan untuk melayani pembuatan administrasi kependudukan," tukasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :