PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan mulai merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Proses perekrutan petugas KPPS berlangsung mulai 11 Desember yang berlangsung sampai 22 Desember 2023 mulai tahap pengumuman, penerimaan berkas calon anggota, hingga penelitian admistrasi pelamar.
Untuk pendaftaran KPPS dipusatkan di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan di Pelalawan.
Para pelamar bisa mengantarkan berkas persyaratan ke kantor PPS terdekat, apabila berminat menjadi petugas KPPS.
Pengumumannya juga bisa dibaca secara lengkap di Media Sosial (Medsos) KPU maupun kantor PPS.
"Ada sembilan persyaratan yang harus dipenuhi calon petugas KPPS. Satu diantaranya harus berdomisili di wilayah kerja KPPS yang dilamar," tutur Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, Rabu (13/12/2023).
Dia menjelaskan, bagi pelamar yang memenuhi syarat segera melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan yang tertera di pengumuman.
Semua berkas pendaftaran akan diteliti mulai dari tingkat PPS, kemudian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke KPU Pelalawan. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 23 sampai 25 Desember mendatang.
"Untuk jumlah KPPS yang direkrut mencapai 7.742 orang untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di pelalawan. Dengan pembagian setiap TPS diisi tujuh orang petugas KPPS dengan jumlah TPS sebanyak 1.106 di lima daerah pemilihan (Dapil)," katanya.
Lanjutnya, pelantikan KPPS sendiri ditargetkan pada bulan Januari 2024. Mereka akan bertugas untuk pemungutan suara pada Pemilu serentak. Salah satu syarat para petugas KPPS, mereka tidak boleh anggota partai politik.
"Kalau yang sudah mengundurkan diri pun, paling tidak untuk jadi petugas KPPS baru boleh bisa lima tahun mendatang," ujarnya.
Kata Ketua KPU Pelalawan, masa kerja petugas KPPS berlangsung selama satu bulan setelah dilantik. Terlebih dahulu mereka akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis di setiap kecamatan serta desa dan kelurahan.
"Para petugas KPPS ini akan menjadi garda terdepan dalam proses Pemilu tepat pada hari pencoblosan dan pemungutan suara tanggal 14 februari 2024 nanti," tukasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :