Jelang Ops Patuh Lancang Kuning
Propam Gelar Razia Sasar Personel Polres Pelalawan, Ini Alasannya
Kamis, 06 Juli 2023 - 10:59:44 WIB
PELALAWAN - Jelang digelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Propam Polres Pelalawan gencar melaksanakan Gaktiplin. Kegiatan menyasar personel Polres Pelalawan khususnya dan ASN Polri yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Seperti Razia Gaktiplin dilaksanakan di Jalan Lintas Timur simpang Jalan Arya Guna Polres Pelalawan, Rabu (5/7/2023). Razia Gaktiplin dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto didampingi Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol. Serta diikuti Kasi Propam AKP Roni makasuci dan personel Propam Polres Pelalawan.
Razia Gaktiplin dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan. Dengan dilaksanakannya razia ini diharapkan saat digelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu pada (10/7/2023) sampai (23/7/2023), personil Polri dan ASN sudah melengkapi dan membawa dokumen kendaraan bermotor. Serta tidak ada lagi personel Polri yang terjaring dalam razia.
Saat dikonfirmasi halloriau.com, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menyampaikan pada 10-23 Juli 2023 jajaran Polda Riau akan melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Tentunya sebelum melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat maka dipastikan dulu bahwa personel dan petugas telah melengkapi kelengkapan dan surat kendaraan bermotor.
"Jika ditemukan anggota Polri yang melanggar tentunya akan dikenai sanksi tegas berupa teguran atau tindakan disiplin. Sebelum digelarnya Operasi Patuh lancang Kuning 2023 tentunya kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui rapat eksternal, media sosial dan rdio," katanya.
Ops Patuh kali ini akan dilaksanakan dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih. Baik masyarakat sipil, anggota Polri, TNI ataupun ASN. Dengan melaksanakan penegakan hukum secara elektronik serta teguran subyektif dan humanis terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
Selain penegakan hukum Polri juga akan melakukan edukasi guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib mematuhi Peraturan Lalu lintas di jalan raya. Dengan demikian diharapkan angka kecelakaan dan korban lalu lintas dapat berkurang.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :