Bupati Pelalawan Tunjuk Kepala Inspektorat Jadi Plh Sekda
Selasa, 04 Juli 2023 - 16:19:23 WIB
PELALAWAN - Terhitung mulai 3 Juli sampai 3 Agustus 2023, Bupati Pelalawan Zukri telah menunjuk Kepala Inspektorat Pelalawan, Abdul Karim, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan.
Penunjukan jabatan Plh Sekda Pelalawan ini berdasarkan Surat Bupati Pelalawan nomor 100.3.5.2/BPKSDM-MIK/2023/937. Dalam surat itu dijelaskan penunjukan tersebut berdasarkan Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 10 tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, dan akta kematian Tengku Mukhlis nomor: 1405-KM-27062023-0005 tanggal 27 Juni 2023.
Dikonfirmasi soal ini, Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis, membenarkan jika Kepala Inspektorat Daerah Pelalawan Abdul Karim telah ditunjuk sebagai Plh Sekda Pelalawan.
"Bupati menunjuk Plh ini untuk mengisi kekosongan Sekda menjelang usulan Pemkab Pelalawan ke Gubernur Riau, terkait penjabat Sekda bakal disetujui," katanya.
Lanjutnya, jika Pj Sekda usulan Pemkab Pelalawan disetujui Gubri, maka secara otomatis jabatan Plh akan diganti. Hanya saja ia masih belum mau membocorkan nama yang diusulkan Bupati Zukri sebagai Pj Sekda Pelalawan.
"Untuk Penjabat Sekda ini, nama yang diusulkan ke Gubernur hanya satu nama saja dan saat ini masih dalam tahap pengajuan," tutup Darlis.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :