www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Meski Tuai Polemik Warga, Pembangunan Pagar SMPN 3 Tetap Dilanjutkan
Senin, 05 Juni 2023 - 15:08:27 WIB

PELALAWAN - Persoalan pembangunan pagar SMPN 3 yang berada di Jalan Soeharto, Km 5, Kerinci Barat, terus menuai polemik.

Pada Minggu (4/6/2023), warga yang terdiri dari enam RT, yakni RT 01-RT 06 yang berada di RW 04, Kerinci Barat, serta Kaling RW itu melakukan penggalian jalan. Di batas jalan yang telah ditetapkan.

Polemik persoalan ini dipicu saat kontraktor melakukan penggalian pembuatan pagar SMPN 3, merupakan proyek Dinas Pendidikan Pelalawan. Penggalian yang dilakukan kontraktor rupanya merupakan badan jalan yang sedari dulu telah ditetapkan. Memiliki lebar 20 meter atas kesepakatan masyarakat yang memiliki lahan di ruas jalan tersebut.
 
Adalah inisiatif kontraktor atas perintah Disdik yang membangun pondasi pagar di lokasi sekarang ini, tanpa berkonsultasi atau meminta saran dari Ketua-Ketua RT di wilayah RW 04. Padahal jika pondasi pagar SMPN 3 dibangun di tempat saat ini, itu jelas memakan badan jalan yang memiliki lebar 20-21 meter.   

"Kontraktor tak pernah konsultasi atau minimal urun rembuk dengan kami. Bahkan saya selalu Ketua RT dan Ketua Komite Sekolah SMPN 3 tak pernah dihubungi oleh pihak kontraktor," tandas Ketua RT 03, Syamsul NZ, pada media ini, Minggu (4/5/2023).
 
Dalam surat penolakan yang ditandatangani semua Ketua RT, Ketua LPM Kerinci Barat, Kepala Lingkungan sampai tokoh dan perwakilan masyarakat di wilayah RW 04, dijelaskan bahwa terkait pelaksanaan pembangunan pagar SMPN 3 yang tengah berjalan, berdasarkan penataan kawasan yang dirancang beberapa tahun lalu dan sudah menjadi kesepakatan umum diantara masyarakat wilayah tersebut, bahwa lebar Jalan Soeharto tersebut pada sisi barat Gedung SMPN 3 adalah 21 meter.
 
"Dan kami menemukan fakta bahwa pemasangan pondasi pagar SMPN 3 oleh pihak PPK dari Dinas Pendidikan telah memakan badan Jalan Soeharto  selebar lebih kurang 7 (tujuh) meter, sepanjang 75 meter menyusur jalan," imbuh Ketua LPM Kerinci Barat, Antonius Ridaryono, SH, di lokasi.
 
Kondisi tersebut, jelasnya, telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena haknya terganggu. Karena itu, pihaknya selalu Ketua LPM, Ketua-Ketua RT di wilayah RW 04 meminta Dinas Pendidikan agar bisa mengembalikan hak jalan kepada fungsinya, dengan membangun pagar sesuai tata batas yang berlaku.

Terkait persoalan ini, Ketua RT 006/04, Dasman M. SH menambahkan bahwa mereka sudah ada empat kali melakukan mediasi dengan pihak kontraktor namun sejauh ini tak pernah membuahkan hasil. Kontraktor tetap saja bersikukuh bahwa pembangunan pagar SMPN 3 yang dilakukannya sudah sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Pelalawan dan Kepala Sekolah SMPN 3.

Kepsek SMPN 3, Zulfiandri Z.A, saat dikonfirmasi soal ini tetap bersikukuh bahwa pembangunan pondasi pagar SMPN 3 sudah sesuai arahan Kadisdik Pelalawan. Kalau soal lebar jalan 21 meter dan akan adanya pelebaran jalan, sebut Kepsek itu hanya versi masyarakat saja.

"Saat mediasi, jalan Soeharto yang katanya dua jalur itu menurut versi masyarakat dibantah oleh PUPR karena tidak ada perencanaan untuk jalan dua jalur itu," ujarnya.

Lanjutnya, penolakan dari masyarakat ini memang sudah beberapa kali dimediasikan namun informasi terakhir yang didengarnya, pembangunan itu atas perintah Disdik Pelalawan harus terus dilanjutkan di lokasi yang sudah digali dan dipancang besi oleh kontraktor. Jadi memang untuk persoalan ini sebenarnya dari BPKAD Pelalawan bagian Asset, BPN dan dari Disdik sudah turun.

"Ya kalau pagar sendirinya tidak salah karena berdiri di atas lahan pemerintah. PUPR itu saat mediasi sudah menyampaikan bahwa jalan itukan punya pemerintah karena pemerintah lah yang bangun. Jadi tidak ada menyalahi pembangunan pagar di lokasi sekarang. Untuk badan jalan itu kalau menurut PUPR berbeda-beda tiap jalan," ujarnya.

Zulfiandri menegaskan bahwa saat ini apapun posisinya pihaknya tidak akan mau memundurkan pembangunan pondasi pagar itu terkecuali pihak Asset yang menyuruh. Apalagi pembangunan pondasi pagar itu masih berdiri di atas lahan pemerintah.

Diakuinya, saat ini pembangunan pagar di SMPN 3 sudah terbengkalai selama tiga minggu karena penolakan masyarakat. Pernah saat mediasi Lurah Kerinci Barat dan seluruh RT yang menolak itu dengan PUPR, pihak PUPR di mediasi itu mnengatakan bahwa 5 sampai 10 tahun yang akan datang belum tentu ada jalan dua jalur dan pelebaran jalan seperti yang disampaikan masyarakat.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Timnas Indonesia U23.Prediksi Skor Indonesia vs Irak U23, 2 Mei: Susunan Pemain, H2H, Preview
Dortmund Vs PSG.Dortmund Vs PSG: Die Borussen Menangi Leg Pertama 1-0
Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
  ilustrasi 5G Telkomsel.5G Telkomsel Hadir di 53 Kota Kuartal I/2024, Kawasan Industri-Wisata Prioritas
ilustrasi: Pizza.10 Makanan yang Perlu Dihindari Sebelum Seks, Bisa Bikin Stamina Lesu
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved