www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Belum Ada Laporan Warga Terjangkit Flu Burung, Ini Tindakan Diskes Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hati-Hati, Pedagang dan Pembeli di Pelalawan Bisa Kena Sanksi Jika Langgar Perda ini
Minggu, 19 Maret 2023 - 19:08:22 WIB
Imbauan Perda yang sudah dipasang Satpol PP Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Imbauan Perda yang sudah dipasang Satpol PP Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Dalam upaya membuat keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pelalawan, Satpol PP Pelalawan memasang papan imbauan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi melalui Kabid PPUD Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Leo Agusta MH mengatakan, pemasangan papan Perda ini dilakukan di sejumlah titik di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci.

"Di sejumlah titik itu, kita pasang mulai dari simpang kualo sampai simpang lampu merah kecamatan pangkalan kerinci, pelalawan, pada kamis (16/3/2023) lalu," kata Leo, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, dalam papan imbauan Perda Pemkab Pelalawan pasal 12 itu berisikan larangan bagi para pedagang untuk berjualan di bahu jalan, trotoar, taman, tempat umum dan/atau tempat lainnya atau di luar tempat khusus yang diperuntukkan untuk berjualan.

Ayat 2 di pasal tersebut menjelaskan juga larangan bagi setiap orang untuk melakukan transaksi/berbelanja/membeli barang dagangan pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang dilarang.

"Dalam Perda itu disebutkan juga sanksi bagi para pelanggarnya. Diantaranya, setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan dikenakan biaya penegakan/pelaksanaan Perda sebesar Rp250 ribu," tuturnya.

"Di point kedua untuk sanksi disebutkan juga, ketentuan pidana untuk setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dikenakan/diancam pidana kurungan selama 3 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pemasangan papan imbauan Perda berjalan lancar, dengan menurunkan empat personel Satpol PP Pelalawan.

Dirinya berharap agar masyarakat Pelalawan kini bisa mematuhi Perda yang telah ditetapkan Pemkab Pelalawan demi ketentraman, ketertiban dan kenyamanan bersama.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi ayam terjangkit flu burung (foto/int)Belum Ada Laporan Warga Terjangkit Flu Burung, Ini Tindakan Diskes Riau
Ilustrasi beli solar wajib pakai MyPertamina di Riau (foto/int)Ingat, 28 Maret Beli Solar di Riau Wajib Pakai MyPertamina
All New CR-VHonda Luncurkan Mobil Baru Minggu Depan, All New CR-V Siap Mengaspal?
Walikota Dumai Paisal memantau perbaikan Jalan Sudirman (foto/bam)Anggaran DAK Rp17,9 M, Pemko Dumai Mulai Perbaiki Jalan Jenderal Sudirman
Pelayanan Kesehatan di Poliklinik RSUD Dumai (foto/ist)UHC Berikan Kepastian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Dumai
  Payung elektrik di Masjid Raya Annur rusak (foto/int)Payung Elektrik Masjid Raya Annur Senilai Rp42 M Rusak Berat Diterjang Badai
Bupati Kasmarni (kiri) mengapresiasi Program Bedah Rumah dari Baznas Bengkalis (foto/zul)Bupati Kasmarni Apresiasi Program Bedah Rumah Baznas Bengkalis
Salah seorang pegawai disalah satu OPD terlihat membagikan takjil kepada pengendaraPemkab Kepulauan Meranti Bagikan 21.500 Paket Takjil Gratis
Peserta lomba yang diadakan Politeknik Negeri Padang Pelalawan (foto/andi)Semarak Ramadan, PNP Kampus Pelalawan Taja Lomba Hapalan Surat Pendek
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Riau (foto/int)Masih Ada Belasan Titik Panas Sumatera, BMKG: Riau Masih Nihil Hotspot
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved