www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hati-Hati, Pedagang dan Pembeli di Pelalawan Bisa Kena Sanksi Jika Langgar Perda ini
Minggu, 19 Maret 2023 - 19:08:22 WIB
Imbauan Perda yang sudah dipasang Satpol PP Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Imbauan Perda yang sudah dipasang Satpol PP Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Dalam upaya membuat keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pelalawan, Satpol PP Pelalawan memasang papan imbauan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi melalui Kabid PPUD Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Leo Agusta MH mengatakan, pemasangan papan Perda ini dilakukan di sejumlah titik di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci.

"Di sejumlah titik itu, kita pasang mulai dari simpang kualo sampai simpang lampu merah kecamatan pangkalan kerinci, pelalawan, pada kamis (16/3/2023) lalu," kata Leo, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, dalam papan imbauan Perda Pemkab Pelalawan pasal 12 itu berisikan larangan bagi para pedagang untuk berjualan di bahu jalan, trotoar, taman, tempat umum dan/atau tempat lainnya atau di luar tempat khusus yang diperuntukkan untuk berjualan.

Ayat 2 di pasal tersebut menjelaskan juga larangan bagi setiap orang untuk melakukan transaksi/berbelanja/membeli barang dagangan pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang dilarang.

"Dalam Perda itu disebutkan juga sanksi bagi para pelanggarnya. Diantaranya, setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan dikenakan biaya penegakan/pelaksanaan Perda sebesar Rp250 ribu," tuturnya.

"Di point kedua untuk sanksi disebutkan juga, ketentuan pidana untuk setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dikenakan/diancam pidana kurungan selama 3 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pemasangan papan imbauan Perda berjalan lancar, dengan menurunkan empat personel Satpol PP Pelalawan.

Dirinya berharap agar masyarakat Pelalawan kini bisa mematuhi Perda yang telah ditetapkan Pemkab Pelalawan demi ketentraman, ketertiban dan kenyamanan bersama.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi.(int)Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Asisten I Bisang Pemerintah dan Kesra, H. Yusrizal secara resmi membuka kegiatan TNI Expo 2023 di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Sabtu malam (30/9).(foto: bambang/halloriau.com)TNI Expo 2023, Pamerkan Alutsista di Taman Bukit Gelanggang Dumai
Ilustrasi.(int)BPBD Pekanbaru Bersama TNI-Polri Patroli di Daerah Rawan Karhutla
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat peluncuran aplikais Sirkuda.(foto: rahmat/halloriau.com)Minimalisir Kerugian Daerah, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Sirkuda
Teknisi sedang bekerja di atas perangkat BTS XL Axiata di Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Sabang, Jum’at (30/9).(foto: istimewa)XL Axiata Memperkuat Jaringan 4G di Aceh, Layani Ribuan Desa dan Pulau Terpencil
  Ilustrasi.(int)NTP Riau September 2023 Naik 0,53 Persen, Ini Sektor Pendukungnya
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Pekanbaru Gandeng KPK Tindak Pengembang Perumahan Tak Bangun PSU
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int)Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Biodiesel
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pj Wako: Jika Memburuk, Sekolah Diliburkan
Penyerahan Sumbunesia dari PT Arara Abadi-APP Sinar Mas kepada Bupati Siak, Alfedri.(foto: istimewa)PT Arara Abadi-APP Sinar Mas Serahkan Bantuan Sambunesia Nozle untuk BPBD Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved