www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Momen Lebaran Bikin Penjualan SUV Honda Naik pada Maret 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hati-Hati, Pedagang dan Pembeli di Pelalawan Bisa Kena Sanksi Jika Langgar Perda ini
Minggu, 19 Maret 2023 - 19:08:22 WIB

PELALAWAN - Dalam upaya membuat keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pelalawan, Satpol PP Pelalawan memasang papan imbauan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi melalui Kabid PPUD Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Leo Agusta MH mengatakan, pemasangan papan Perda ini dilakukan di sejumlah titik di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci.

"Di sejumlah titik itu, kita pasang mulai dari simpang kualo sampai simpang lampu merah kecamatan pangkalan kerinci, pelalawan, pada kamis (16/3/2023) lalu," kata Leo, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, dalam papan imbauan Perda Pemkab Pelalawan pasal 12 itu berisikan larangan bagi para pedagang untuk berjualan di bahu jalan, trotoar, taman, tempat umum dan/atau tempat lainnya atau di luar tempat khusus yang diperuntukkan untuk berjualan.

Ayat 2 di pasal tersebut menjelaskan juga larangan bagi setiap orang untuk melakukan transaksi/berbelanja/membeli barang dagangan pedagang kaki lima yang berjualan di tempat yang dilarang.

"Dalam Perda itu disebutkan juga sanksi bagi para pelanggarnya. Diantaranya, setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan dikenakan biaya penegakan/pelaksanaan Perda sebesar Rp250 ribu," tuturnya.

"Di point kedua untuk sanksi disebutkan juga, ketentuan pidana untuk setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dikenakan/diancam pidana kurungan selama 3 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," jelasnya.

Dia mengungkapkan, pemasangan papan imbauan Perda berjalan lancar, dengan menurunkan empat personel Satpol PP Pelalawan.

Dirinya berharap agar masyarakat Pelalawan kini bisa mematuhi Perda yang telah ditetapkan Pemkab Pelalawan demi ketentraman, ketertiban dan kenyamanan bersama.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
All New Honda BR-V.Momen Lebaran Bikin Penjualan SUV Honda Naik pada Maret 2024
Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
  BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved