Bupati HM Harris Resmikan Gedung PTSP Kejari Pelalawan
Kamis, 25 Februari 2021 - 08:46:25 WIB
PELALAWAN – Bupati Pelalawan H M Harris meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (24/2/2021). Gedung yang merupakan hibah aset dari Pemkab ini, ditandai dengan penandatanganan prasati dan juga pemotongan pita oleh Bupati HM Harris yang disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Pelalawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH mengatakan, pembangunan gedung PTSP di lingkungan Kejari Pelalawan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat sehingga masyarakat yang memerlukan layanan publik di Kejari Pelalawan bisa mendapatkannya di satu tempat yang sama atau terpusat dan tidak berbelit. Menurutnya, hibah dari masyarakat melalui Pemkab Pelalawan ini pastinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk pelayanan prima.
Kajari yang dalam waktu dekat akan melaksanakan tugas di Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ini juga mengatakan bahwa dalam Gedung PTSP ini, terdapat ruang konsultasi hukum masyarakat, ruang pelayanan perdata Tata Usaha Negara (Datun), koordinasi dan konsultasi pelayanan hukum dan pengurusan tilang. Termasuk konsultasi antara penyidik dan penuntut hukum.
"Intinya, seluruh pelayanan di Kejari Pelalawan, akan terpusat di gedung PTSP ini," tandas Kajari yang dikenal ramah ini.
Sementara Bupati Pelalawan HM Harris di sesi sambutannya mengatakan bahwa adanya gedung PTSP Kejari Pelalawan ini, tidak terlepas dari upaya bersama antara Pemerintah Daerah dan Kejari Pelalawan untuk melakukan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan akurat.
"Dan kami Pemerintah Daerah tentunya memberikan apresiasi atas inovasi dan kreativitas yang dibuat oleh Kejari Pelalawan ini," tukasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :