Perceraian ASN di Pelalawan Dipicu Perselingkuhan dan Masalah Ekonomi
Senin, 27 Juni 2022 - 15:13:10 WIB
PELALAWAN- Perceraian yang terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan masih terjadi. Kasus perceraian mayoritas dipicu perselingkuhan dan masalah ekonomi.
Seperti yang disampaikannya Kabid pembinaan Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Fazli, Senin (27/6/2022). "Di tahun 2022 ini, berkas yang kita terima sebanyak 5 orang yang mengajukan permohonan cerai. Dari jumlah tersebut, sudah 2 orang surat keterangan (SK) yang sudah keluar dan 3 orang lagi masih proses tapi sebentar lagi juga akan keluar SK-nya," sebutnya pada halloriau.com.
Fazli menyebut untuk tingkat perceraian di tahun 2022, angkanya sudah turun dari tahun lalau. Pada 2021, sebanyak 8 ASN di Pelalawan yang cerai.
Ada berbagai faktor pemicu perceraian ASN di Kabupaten Pelalawan. Sebagian besar karena didominasi karena faktor ekonomi, meskipun ada pula yang dikarenakan perselingkuhan.
"Faktor perceraian banyak, tapi yang paling banyak karena ekonomi dan perselingkuhan. Perceraian biasanya dikarenakan si suami meninggalkan istrinya tiba-tiba selama lebih dari 4 tahun, kemudian kasus perselingkuhan yang banyak diajukan. Bila ASN yang hendak bercerai, diwajibkan untuk mengajukan permohonan ke BKPSDM," ujarnya.
Lanjutnya, meski penghasilan ASN dikatakan sudah cukup, permasalahan ekonomi kerap menjadi akar permasalahan. Sehingga mereka harus berpisah. Dirinya berharap tingkat perceraian tidak bertambah atau meningkat lagi sampai akhir tahun ini. (*)
Penulis: And
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :