PELALAWAN - Menindaklanjuti surat Bupati Pelalawan Nomor 100/TAPEM-KS/XII/2021/173 tanggal 31 Desember 2021 tentang penyerapan Beras Kuala Kampar, disusul surat dari Sekretariat Daerah dengan nomor: 500/EK-SDA/2022/25 pada 4 April 2022 ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah, Tengku Muklis, meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan daftar kebutuhan beras bagi PNS dan honorer, dengan ketentuan 10 kg untuk ASN dan 5 kg untuk tenaga honorer setiap bulannya. Mengenai mekanisme pembayaran dilakukan dengan cara pemotongan gaji melalui bendahara OPD masing-masing.
Beras Penyalai yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata ini sontak menjadi keluhan dari para ASN dan tenaga honorer yang ada di Pelalawan. Pasalnya, tidak semua pegawai terbiasa mengkonsumsi Beras Penyalai. Selain harganya mahal dibanding beras yang sudah beredar di pasaran, cukup sulit jika harus mengganti beras yang selama ini sudah jadi konsumsi masyarakat.
"Bayangkan saja Bang, saya selama ini harus mengkonsumsi beras pilek dengan berbagai merk, kini saya dan keluarga disuruh untuk membeli Beras Penyalai yang tidak biasa kami konsumsi," kata salah seorang ASN yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (11/5/2022).
Dia menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan Bupati Pelalawan terkait penyerapan beras Penyalai itu bertujuan baik, hanya saja janganlah ditekankan pada ASN dan honorer dengan pemotongan gaji.
"Kesannya kan pemaksaan jadinya. Mau tak mau jadi harus beli, kalau kita tak mengkonsumsi kan jadi mubazir. Dan kita yang tidak mengkonsumsi beras Penyalai, jadi harus beli lagi beras yang biasa kita konsumsi," tandasnya.
Hal yang lebih kurang sama dikeluhkan juga oleh salah satu honorer di Kabupaten Pelalawan, yang minta namanya dirahasiakan. Menurutnya, para honorer rata-rata keberatan dengan kebijakan Pemkab Pelalawan terkait pembelian beras penyalai itu.
"Apalagi kami yang honorer diwajibkan membeli beras penyalai sebanyak 5 Kg dan langsung dipotong gaji sebesar 60 ribu sedangkan untuk ASN sebanyak 10 Kg," ujarnya.
Terpisah, Direktur PD Tuah Sekata Tengku Efrisyah Putra, dikonfirmasi soal ini, Kamis, (12/05/2022) mengatakan pembelian beras penyalai dari petani yang dikelola BUMD Tuah Sekata dalam rangka membantu para petani di Penyalai, Kuala Kampar. Selama ini, para petani yang ada di Penyalai selalu dipermainkan tengkulak. Belum mereka menikmati hasil panen tapi sudah dibeli dengan harga rendah oleh para tengkulak, yang umumnya berasal dari luar Pelalawan.
"Dengan tujuan itulah, Bupati kemudian menginginkan agar hasil panen para petani di Penyalai dinikmati masyarakat Kabupaten Pelalawan sendiri, sekaligus membantu para petani agar perlahan-lahan tak terjerat lagi dengan tengkulak," katanya.
Meski kualitasnya masih jauh dengan beras premium yang sudah ada dipasaran supermarket, minimarket dan pasar, tetapi beras penyalai memiliki keunggulan karena dalam prosesnya tidak memakai zat kimia dan pupuk. Rasanya pun nyaris tak jauh berbeda dengan beras premium lainnya.
"Kalau untuk kebutuhan ASN dan honorer, sebanyak 7-8 ton sedangkan stok kita ada 14 ton. Jadi memang untuk sementara pembelian beras ini hanya diberlakukan bagi ASN dan honorer yang ada di Pangkalan Kerinci saja, belum di wilayah kecamatan lain. Dikhawatirkan kesediannya tidak cukup karena kita masih panen hanya sekali dalam setahun," ujarnya.
Intinya program ini adalah untuk membantu para petani di Penyalai. Di samping itu, Bupati Pelalawan menginginkan agar beras Penyalai ini dapat menjadi branding bagi daerah tersebut.
"Saya berharap agar masyarakat juga dapat membeli beras penyalai, supaya dapat merasakan kekurangan dan kelebihannya. Jika ada kekurangan dalam soal rasa dan kualitas, supaya dapat disampaikan agar ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi," ujarnya mengakhiri.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :