Dinas PUPR Pelalawan Luncuran Proyek Penimbunan Lahan Lokasi MTQ Riau
Senin, 18 Januari 2021 - 16:20:11 WIB
|
Proyek luncuran PUPR Pelalawan di tahun 2021. |
Baca juga:
|
PELALAWAN - Terkait proyek penimbunan areal MTQ yang sampai akhir Desember 2020 lalu belum selesai pengerjaannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan Riau melaksanakan luncuran bagi proyek penimbunan lahan lokasi pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pelalawan, MD Rizal Abbas, Senin (18/1/2021). Menurutnya, lokasi proyek ini tepat berada di samping Masjid Agung Ulul Azmi Pangkalan Kerinci di Jalan Sultan Syarif Hasyim, berdekatan dengan areal perkantoran Bhakti Praja Pelalawan.
"Jadi kontraktor pelaksana tidak mampu menuntaskan pekerjaannya sesuai dengan kontrak kerja," katanya.
MD Rizal menyebutkan, volume pekerjaan sebelum diluncurkan sudah mencapai 80 persen berdasarkan perhitungan sementara. Sedangkan 20 persen lagi diluncurkan ke tahun 2021 dengan konsekuensi yang ditanggung oleh kontraktor pelaksana. Yakni pemberlakuan denda per hari yang dipotong dari sisa nilai kontrak berdasar peraaturan perundang-undangan.
"Itu tidak kita putus kontrak. Tapi diluncurkan ke tahun 2021 ini. Kontraktor tetap bekerja melanjutkan penimbunan," ujarnya.
Lanjutnya, nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 3.722.899.100,96 yang dimenangkan oleh perusahaan kontraktor PT Superita Indoperkasa. Waktu pelaksanaan 34 hari kalender dengan waktu pemulihan selama 180 hari dan konsultan pengawas dari CV Althis Consultant. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.
"Pekerjaan kontraktor tak selesai dipengaruhi alam yakni musim hujan yang terjadi sepanjang akhir Desember 2020 lalu," katanya.
Kontraktor sendiri, masih kata MD, sempat tidak bisa bekerja karena lokasi proyek terendam air akibat hujan. Padahal ketebalan penimbunan sekitar 80 sampai 100 centimeter dengan luas hampir empat hektar.
"Kemarin satu minggu juga berhenti karena hujan, tapi denda jalan terus. Saat ini sudah mulai bekerja lagi," katanya.
Dikatakannya, Dinas PUPR tidak memutus kontrak lantaran lokasi MTQ tingkat Riau itu dibutuhkan dalam tahun ini yang pelaksanaannya digelar pertengahan 2021 nanti. Selain itu, jika kontrak diputus akan sulit untuk melanjutkannya lantaran harus ditender ulang dengan kontrak baru yang akan memakan waktu lama.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :