PGRI Pelalawan Harus Penuhi Tiga Hak Dasar Guru
Selasa, 22 Desember 2020 - 17:45:42 WIB
PELALAWAN - Ada tiga hak yang wajib dipenuhi pengurus organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pelalawan, dalam menapak kepengurusan periode 2020-2025. Tiga hak itu melekat erat dengan kewajiban seorang guru yang notabene anggota PGRI.
Penegasan ini disampaikan Ketua PGRI Provinsi Riau, DR. Muhammad Syafi'i, pada media ini, Senin (21/12/2020). Menurutnya, tiga hak itu pertama PGRI harus mampu melindungi anggotanya. Misalnya, dari masalah hukum, profesi atau apapun itu yang menyangkut profesi seorang guru.
"Kedua, PGRI harus mampu memperjuangkan profesi anggota. Seperti sandang, pangan, papan yang pokoknya kesejahteraan para guru itu tercukupi. Dan ketiga, peningkatan kompetensi karena ini organisasi profesi. Dalam profesi itu kompetensi harus dibangun agar bisa menjadi profesional," terang mantan Ketua PGRI Pelalawan ini.
Dia menjelaskan ketiga hak itu harus disajikan oleh para pengurus yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Artinya, PGRI jangan hanya berkecimpung hanya di kegiatan-kegiatan seremonial saja. Karena hakekatnya pelayanan PGRI itu dasarnya 24 jam, apalagi guru di Pelalawan itu banyak, hampir 6.315 yang memiliki 3 hak layanan tadi yang harus dijawab oleh PGRI tadi.
"Jika tiga hak tersebut sudah bisa dijawab, maka insha Allah organisasi akan berhasil," tandasnya.
Lanjutnya, di sisi lain anggota juga harus patuh dengan kewajibannya. Salah satunya harus terdata sebagai anggota PGRI. Jangan mentang-mentang memakai baju PGRI lalu secara otomatis dia jadi PGRI, tidak seperti itu. Disebut keanggotaan PGRI jika dia sah memiliki Nomor Tanda Anggota (NTA). Kemudian membayar bulanan sebagai penguat organisasi.
"Kewajiban anggota juga dia harus peduli dengan program PGRI, sehingga semua itu terkoneksi," tandasnya.
Lanjutnya, dia berharap jajaran pengurus PGRI Pelalawan bisa menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi guru, menyangkut tiga hak dasar tadi. Sehingga dengan begitu, PGRI Pelalawan mampu menjadi contoh dan barometer bagi PGRI kabupaten/kota lainnya di Riau ini.
Penulis: Andy
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :