PELALAWAN - Berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan Nomor 859 Tahun 2020 tentang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan telah ditunjuk Tengku Efrisyah Putra, SSos atau akrab disapa Tengku Putra sebagai Dirut, tertanggal 17 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Drs Atmonadi, MM, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan.
Dijadwalkan pada Senin (21/12/2020) depan sekira pukul 09.00 WIN, Tengku Putra akan langsung dilantik Bupati Pelalawan HM. Harris bertempat di auditorium lantai 2 Kantor Bupati Pelalawan.
Hal ini dibenarkan oleh Atmonadi Asisten II Setdakab Pelalawan kepada halloriau.com, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, awalnya ada sebanyak 5 calon telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada tanggal 27 Oktober 2020 dan 2 November 2020 lalu, di antaranya, pertama, Rinto Sumari (karyawan pegawai PT Bank Riau Kepri), kedua, Tengku Efri Syahputra (wiraswasta), ketiga, Aswan (pegawai aktif BUMD Tuah Sekata), keempat, Yulianis, AR (wiraswasta), dan kelima, Zulherman (wiraswasta).
Selanjutnya dari 5 peserta diranking menjadi 3 besar untuk direkomendasi bersama pimpinan. Tiga nama yang terjaring yakni Tengku Efri Syahputra, Aswan dan Zulherman.
"Dari 3 nama tersebut diserahkan ke pimpinan dan akhirnya ditunjuklah Tengku Efrisyah Putra, SSos sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan yang definitif," terang Atmonadi yang juga salah satu anggota Panitia Seleksi.
Dia menjelaskan Atmonadi bahwa dengan dilantik Dirut BUMD Tuah Sekata definitif nantinya, maka usaha BUMD akan terus maju dan berkembang.
"Tengku Putra hasil penilaian selama UKK bagus dan tinggi. Beliau juga berpengalaman dalam bidang usaha yang diharapkan dapat lebih mengembangkan BUMD Tuah Sekata ke depan," tukasnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :