www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Naik, UMK Pelalawan 2021 Rp Rp3.002.383,89
Senin, 02 November 2020 - 10:20:29 WIB

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan tahun 2021 mendatang, sama dengan UMK tahun 2020 ini.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK. 04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada masa pandemi Covid-19. Di mana Pemerintah Pusat memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum 2021 mengingat kondisi ekonomi belum pulih dampak wabah virus corona. Dan instruksi Pemerintah Pusat ini juga dikuatkan dengan adanya surat edaran Gubernur Riau Nomor: 560/Disnakertrans/HK/3815 tentang Upah minimum Kabupaten/Kota tahun 2021.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan Abdurrahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja (Hubinsyaker) Dinasker Pelalawan Iskandar SSos kepada Riau Pos, Minggu (1/11/2020) di Pangkalan Kerinci.

Dikatakannya, melalui Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Pelalawan telah menggelar rapat bersama wadah komunikasi unsur Tripartit di Kabupaten Pelalawan yakni Apindo, serikat buruh/pekerja dan Badan Pusat Statistik (BPS) Pelalawan.

“ Ya, kami telah menggelar rapat bersama unsur Tripartit membahas dan menetapkan usulan UMK 2021. Sudah diputuskan UMK tidak mengalami kenaikan atau besarannya sama seperti tahun 2020 ini yakni Rp3.002.383,89. Dan penetapan ini, menimbang kondisi pertumbuhan ekonomi nasional yang belum pulih, minus atau tidak berjalan dengan normal akibat adanya pandemi Covid-19. Sehingga Pemerintah Pusat melalui Kemenaker RI dan Gubernur Riau, telah mengeluarkan surat edaran untuk memutuskan tidak menaikkan upah minimum pada tahun depan,” terangnya dikutip dari riaupos.

Diungkapkan Iskandar,  dengan telah dilakukannya penetapan UMK 2021, maka pihaknya akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati Pelalawan HM Harris untuk dilakukan pengesahan dan diterbitkan SK-nya. Kemudian, pihaknya akan menyampaikan dan menyerahkan rekomendasi hasil usulan UMK tersebut kepada Gubernur Riau untuk ditetapkan menjadi UMK permanen tahun depan.

“Insyaallah dalam pekan ini rekomendasi usulan UMK Pelalawan tahun 2021 yang telah ditetapkan ini akan kita sampaikan kepada Pak Gubri. Sehingga dapat ditetapkan menjadi UMK Permanen,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid Hubinsyaker Dinasker Pelalawan ini bahwa, dengan telah ditetapkannya UMK Pelalawan tahun 2021 yang akan segera diterbitkan SK Gubernur Riau oleh Pemerintah Provinsi Riau nantinya, maka pihaknya akan segera menyurati dan mensosialiasikan kepada seluruh perusahaan dan badan usaha di Pelalawan untuk nantinya menggunakan UMK terbaru itu sebagai dasar pemberian upah buruh dan pekerja. Dan pemberlakuan UMK yang terhitung mulai 1 Januari tahun 2021 tersebut, wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Uji praktek SIM.(ilustrasi/int)Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
  Ilustrasi hujan di Provinsi Riau masih mengintai (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
Ilustrasi ancamn Karhutla di Riau selama musim kemarau (foto/int)Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved