www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BBKSDA dan RAPP Sosialisasikan Larangan Berburu Satwa Liar
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:36:08 WIB

TELUK MERANTI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menggelar operasi sapu jerat atau Join Snare Sweeping dan sosialisasi larangan berburu satwa liar di areal konsesi estate Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan. Kegiatan dimulai pada bulan September 2020 lalu. 

KPHK Kerumutan BBKSDA Riau, Nurmaidin Putrapper mengapresiasi inisiatif RAPP atas kegiatan ini. Ia menilai kegiatan sosialisasi larangan berburu satwa liar di konsesi perusahaannya dan juga salah satu tujuan melindungi satwa liar untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Sesuai dengan Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, salah satu pointnya adalah larangan melakukan perburuan terhadap satwa liar  dan habitatnya," ucapnya.

Consevation Head RAPP, Inra Gunawan mengatakan perusahaan terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat terkait operasi ini. Join Snare Sweeping ini merupakan bagian dari melindungi satwa liar. Selain itu, pihaknya juga memiliki beberapa macam langkah untuk melindungi satwa liar yang ada di sekitar konsesi, seperti memperketat pintu masuk di security dan melakukan sosialiasi kepada para pekerja dan masyarakat sekitar bahwa dilarang berburu.

“Kami terus berkolaborasi bersama BKKSDA dan pemerintah untuk melindungi satwa, salah satunya melalui join snare sweeping ini. Operasi seperti ini telah rutin kami lakukan untuk membersihkan jerat yang ada di dalam kawasan konsesi dan sekitarnya. Kami juga berkomunikasi dengan masyarakat dengan menyampaikan dilarang berburu hewan,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Camat Teluk Meranti, Bhabinkamtibmas Bripka Haposan Simanjuntak, dan tokoh masyarakat Anjung Pandak dan Sungai Sangar. (rilis)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
  Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
PJ Walikota Tanjungpinang Hasan.(Istimewa)PJ Walikota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved