Kapolres Pelalawan Hadiri Pelatihan Sosialisasi e-Learning Peningkatan Peran Masyarakat dalam Dalkarhutla
Senin, 03 Agustus 2020 - 15:03:40 WIB
UKUI - Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan sangat penting dan bisa diasah melalui pembinaan masyarakat berkesadaran hukum.
Desa Lbk. Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu diantara 12 desa seluruh Indonesia yang terpilih untuk menjadi program yang didasari maklumat bersama antara Kementrian KLHK dan Kapolri tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.
Adapun rangkaian kegiatan yang digelar di Desa Lbk. Kembang Bunga pada Senin (3/8/2020) itu adalah sosialisasi dengan Materi Alur Pengenalan Program Pelatihan E-Learning melalui teleconference (Paparan dan Tanya Jawab) langsung dari Diklat KLHK secara serentak dengan 12 desa seluruh Indonesia yang mengikuti program tersebut.
Pada kesempatan itu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK beserta jajaranya turut hadir untuk menyaksikan secara langsung program pelatihan tersebut yang dilaksanakan di ruang serba guna Desa Lbk. Kembang Bunga.
Tujuan diadakanya program ini adalah untuk meningkatkan peran, sinergitas, dan kapasitas Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Masyarakat dalam pengendalian karhutla.
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah pemerintah dan masyarakat. Dimana bagi Pemerintah, agar terbentuk sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan pelibatan para pihak. Untuk MPA dan Masyarakat tujuannya guna memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan program ini.
"Pelatihan ini akan berjalan sampai hari Sabtu depan, tanggal 8 Agustus 2020. Setelah itu akan dilaksanakan kegiatan Dalkarhutla oleh tim yang telah dibentuk dan dilatih saat ini, "ujar Kepala Daops Manggala Agni Sumatra VII / Rengat menuturkan Firza Causar S.Hut yang turut hadir dalam kegiatan pelatihan tersebut. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :