www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Penerapan Sanksi PSBB, Ini Kata Bupati Pelalawan
Selasa, 26 Mei 2020 - 15:50:38 WIB
Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Sekdakab Pelalawan Drs  HT Mukhlis M.Si saat memimpin rapat soal penerapan sanksi PSBB di auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2020).
Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis M.Si saat memimpin rapat soal penerapan sanksi PSBB di auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2020).

Baca juga:

Kapolres Pelalawan Awasi Langsung Proses Penerimaan Calon Anggota Polri
Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Tabrak Pagar Kantor Dinas Peternakan Riau
Tuduh Mertua Selingkuh, Wanita di Pelalawan Tewas Ditikam Suami, Mayat Ditinggal di Kamar Mandi

PELALAWAN - Sanksi untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di lapangan. Namun ini merupakan cara terakhir karena yang terpenting adalah bagaimana tim gugus tugas dapat menyakinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan mengerti kebijakan pemerintah terkait penanganan kasus corona.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, saat menggelar rapat koordinasi peneriapan PSBB untuk wilayah Kabupaten Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2020). Menurutnya, penerapan sanksi akan tetap dieksekusi di lapangan. 

"Jadi sanksi tetap akan ada tapi ini merupakan cara terakhir. Artinya, ditekankan pada tim gugus tugas supaya dapat menyakinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan mengerti kebijakan pemerintah terkait penanganan kasus corona," ujarnya. 

Dia menginginkan agar tim gugus tugas menyapa warga dengan sopan santun. Terus beri mereka pemahaman tentang bahaya virus corona. Dan jangan bosan-bosan mengIngatkan masyarakat tentang tata cara agar terhindar dari wabah Covid-19. Baik dengan masker dan mencuci tangan serta selalu menjaga kebersihan sehingga imun bisa terus stabil.

"Dan bagi Dinas Sosial saya perintahkan agar secepatnya membagikan sembako. Sekaligus melakukan serta memvalidkan data warga yang menerima bantuan. Ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penerimaan sembako," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan, Hendri Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah melalui Bupati  telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB tertanggal  20 Mei 2020. Dimana salah satu pasal terkait sanksi sebagaimana  diatur dalam Perbup ada pada pasal 32 yakni teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintahan yang bertujuan menghentikan pelanggaran atau pemulihan. Bahkan ada sanksi pencabutan izin sesuai dengan kewenangan aparat maupun petugas.

"Selain penerapan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dan 33, penegak hukum dapat menerapkan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tukasnya.

Penulis: Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
  Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
Harga cabai merah keriting di Kota Pekanbaru mulai naik jadi Rp50 ribu per Kg (foto/riki)Sempat Nyungsep, Kini Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Pedas Lagi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved