PELALAWAN - Di tahun ini, Pemkab Pelalawan akan menerima Rp 101 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Namun setelah diverifikasi, DAK tersebut hanya bisa direalisasikan senilai Rp 90 miliar.
DAK itu sendiri tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Pelalawan, Ir. Syharul Syarif, Senin (9/3/2020). Menurut Syahrul, dana DAK yang diterima oleh Pemda Pelalawan tiap tahunnya terdiri dari tiga jenis. Diantaranya, jenis DAK Reguler, Afirmasi dan Penugasan.
Untuk jenis DAK reguler, tahun ini diterima Pemkab Pelalawan sebesar Rp39.724.423.000, Afirmasi total Rp19.283.476.000 dan penugasan nilai total Rp42.491.604.000.
Dia menjelaskan bahwa secara rinci jenis DAK Reguler pendidikan, Rp20.884,950.000, pendidikan usia dini Rp709.310.000, sekolah dasar Rp15.510.537,000, SMP Rp4.665.103.000. Sedangkan untuk reguler kesehatan, Rp3.700.830.000, pelayanan dasar Rp1.239.263,000, pelayanan kefarmasian Rp1.446.567.000, keluarga berencana Rp1.015.000.000. Reguler DAK jalan, total Rp7.025.575.000 dan reguler air minum Rp8.110.068.000.
Jenis DAK Afirmasi, Rp19.283.476.000, pendidikan dasar Rp540.000.000. Kesehatan penguatan Puskesmas DTPK Rp10.808.740.000, air minum Rp6.284.736.0000, sanitasi Rp1.650.000.000.
Jenis DAK penugasan kesehatan, Rp26.382.101.000, penurunan AKI-AKB Rp2.074.470.000, penguatan intervensi stunting Rp735.395.000, peningkatan pencegahan Rp2.923.486.000, penguatan RS rujukan Rp20.607.250.000, penurunan stunting KB Rp42.500.000.
Jenis DAK penugasan jalan, Rp6.616.838.000, pertanian Rp1.901.484.000, kelautan dan perikanan Rp 1.311.596.000, pasar Rp2.996.700.000 dan pariwisata Rp3.281.885.000.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :