www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bentrok Warga Desa Gondai dan Sekuriti PT NWR Kembali Pecah
"Mati pun Masyarakat Siap karena Ini Periuk Nasi Kami"
Rabu, 05 Februari 2020 - 21:56:20 WIB

PELALAWAN - Eksekusi lahan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) terus menuai kontroversi pasca Kasie Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Agus Suryoko SH, MH, membacakan amar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087K-Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 November 2018, pada hari Senin lalu (13/1/2020).

Pasca pembacaan amar putusan tersebut, lahan sengketa seluas 3.323 hektare terus dibabat oleh DLHK Riau dan perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR), dikawal puluhan aparat kepolisian.

Kian bergulir hari, polemik eksekusi menggelinding bak bola liar. Segala pendapat dari berbagai praktisi berkomentar menyoroti eksekusi lahan yang tidak berkepentingan ke masyarakat. Pasalnya, selama ini sejaumlah Koperasi yang mejadi mitra PT PSJ masih tak menerima jika lahan sawit yang selama 23 tahun telah menghidupi mereka, harus dibabat habis, tanpa mereka mengetahui duduk persoalan sebenarnya dari hulu sampai hilir. Karena itu, pasca pembacaan amar putusan MA, warga yang tergabung dalam koperasi binaan PT PSJ masih terus bertahan di titik lokasi mediasi yang digelar beberapa hari sebelumnya.

Beralaskan terpal dan tenda seadanya, ribuan warga tetap bertahan di kebun yang selama ini menjadi sumber nafkah mereka. Menyebar di beberapa titik lokasi, ribuan warga terpencar-pencar menjadi beberapa kelompok. Laki perempuan, anak-anak bahkan yang masih harus digendong orangtuanya, ikut serta berbaur dalam tenda, seolah-olah turut merasakan penderitaan yang harus dialami orangtua mereka.

Salah satu warga yang diwawancarai halloriau, Liber Sihombing, menegaskan bahwa akan terus bertahan sampai adanya keputusan yang berpihak pada masyarakat. Bahkan jika harus mati pun dalam mempertahankan haknya, masyarakat telah siap. Apalagi masyarakat tidak pernah tahu-menahu soal adanya Keputusan MA, yang langsung atau tidak, menganiaya warga yang sudah 23 tahun mencari mata pencaharian sebagai petani di kebun ini.

"Apapun yang terjadi kami akan terus bertahan di sini bahkan matipun masyarakat siap karena periuk nasi kami sudah diserobot. 3.323 Ha itu lahan kami, masyarakat, masak mau diserahkan ke perusahaan lain," katanya.

Dia mengatakan namun akibat keputusan Mahkamah Agung, mereka merasa teraniaya. Masyarakat tidak terima seperti ini dan menuntut perhatian dari pemerintah.

"Bukan kami tidak menghargai keputusan Mahkamah Agung, tapi tolong juga dengarkan kami, apalagi proses PK kan masih berjalan, tolonglah sampai ada keputusan dari PK itu," ujarnya berharap.

Lain lagi cerita Abdul Mariono, petani sawit yang sudah bermitra dengan PT. PSJ sejak tahun 1995. Menurutnya, sejak bermitra dengan PT PSJ 24 tahun lalu, kehidupan ekonomi masyarakat di sini semakin membaik dan sejahtera. Di sini bagai Indonesia kecil dengan adanya berbagai suku namun tetap damai tanpa pernah ada masalah apapun.

"Jadi kalau memang negara mau mengambil lahan kami ini dan diberikan ke perusahaan lain, berarti negara merampas hak kami sebagai masyarakat," tandasnya.

Dia tak habis pikir, kenapa hak rakyat diberikan kepada orang lain karena jika ini terjadi maka akan timbul krisis kemanusiaan. Bahkan tak menutup kemungkinan akan terjadi pertumpahan darah di sana.

"Kalau anak-anak kami kelaparan, siapa yang akan memberi makan, apa negara mau memberi makan, jelas tidak akan mungkin," ujarnya.

Apalagi selama ini, lanjutnya, warga sudah memiliki penghasilan tetap dari hasil kebun itu. Dan selama ini, dari situlah warga menghidupi keluarganya serta membiayai pendidikan anak-anak. Jadi kalau tanah sejengkal milik warga dirampas, maka hal apapun warga akan siap untuk mempertahankannya.

"Lahan seluas 3.323 hektare itu di dalamnya masyarakat semua, itu nyata, dan bisa dilihat semua. Kalau ini memang mau dirampas berarti negara sudah tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat. Berarti keputusan hukum itu tidak memihak kepada yang lemah atau masyarakat," tandasnya.

Namun keluhan masyarakat tak diindahkan karena keesokan harinya, Jumat (17/1/2020), alat-alat berat milik perusahaan mulai membabat habis lahan sawit yang menjadi sengketa. Masyarakat terus bertahan meski mereka harus menyaksikan lahan sawit yang menjadi sumber mata pencaharian mereka ditebang habis. Semakin hari, luas tebangan eskavator makin meluas dan saat memasuki kebun plasma milik dua koperasi yakni Koperasi Sri Gumala Sakti dan Koperasi Gondau Bersatu, bentrok tak terhindarkan.

Puncak dari polemik eksekusi itu akhirnya terjadi pada Selasa kemarin (4/2/2020).

Dari informasi yang dirangkum, bentrok terjadi saat alat alat berat milik PT Nusa Wana Raya (NWR) mencoba menerobos masuk ke lahan sawit plasma milik masyarakat dengan dikawal aparat kepolisian.

Sejumlah warga yang menghadang kemudian dilempari batu oleh pihak tak dikenal hingga melukai beberapa warga, ketegangan pun terjadi di lokasi tanah yang telah ditanami tanaman sumber kehidupan masyarakat itu.

Dari sejumlah rekaman video yang dikirim ke media ini, terlihat seorang warga yang memakai kaos biru mengalami luka-luka di kepala hingga berdarah. Warga yang terluka itu tampak tengah ditolong oleh kawannya yang memakai kaos panjang merah.

"Dilempar batu dia, masyarakat diginikan," kata laki-laki berkaos merah itu, sambil mengusap wajah kawannya yang berdarah di kepala.

Di rekaman video lain, ratusan masyarakat tampak berlarian usai bentrok dengan aparat kepolisian. Sementara di kejauhan, tampak asap mengepul, seperti menandakan ada yang terbakar. Terdengar teriakan-teriakan dalam video tersebut yang meneriakkan bahwa polisi menggunakan gas airmata. "Mundur dulu...!"

Padahal sehari sebelumnya, Senin malam (3/2/2020), anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum), Arteria Dahlan, meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu tekah mencederai hukum dan melukai hati rakyat. Tak tanggung-tanggung, anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan itu meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR), tanggal 3 Februari 2020.
 
"Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR," kata Arteria.

Namun pada Rabu (5/2/2020), bentrok kembali terjadi antara masyarakat dengan sekuriti perusahaan. Akibat bentrok tersebut, sejumlah warga luka-luka bahkan seorang warga bernama Legiman alias Kampret terpaksa harus dirujuk ke RSUD Selasih dikarenakan luka di kepalanya yang harus dijahit.

"Kami tetap akan bertahan, Bang, sampai mati. Kalau tidak, bagaimana kami makan nantinya dan bagaimana sekolah anak-anak," kata Pasaribu saat ditemui media ini, Rabu (5/2/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Harahap. Menurutnya, mereka akan tetap bertahan di lokasi dan bila pihak perusahaan menyerang maka mereka akan balas menyerang.

"Saya tak pernah menyangka bisa terjadi seperti ini. Padahal dulu tahun 2008 kami membeli lahan itu, dan keluar SKGR dari Camat tahun 2009. Itukan artinya kami membeli secara sah, dan lagi dari dulu kami tak pernah melihat ada plang PT NWR, kok tiba-tiba seperti ini. Kami masyarakat kecil tak tahu apa yang terjadi di atas sana, tapi tolong jangan kami menjadi korbannya. Mau makan apa anak-anak kami jika sawit yang selama ini menjadi mata pencaharian ditumbangkan, bagaimana dengan sekolah anak-anak kami," ujarnya, campur aduk.

Tokoh masyarakat Pelalawan, Tengku Kashar, saat dimintai komentarnya soal konflik yang terjadi antara PT PSJ dan PT NWR yang berakibat langsung pada masyarakat menyatakan keprihatinannya. Namun dia sangat menyayangkan sejak mulai timbulnya konflik ini, dia tak melihat ada niat baik Pemda Pelalawan untuk turun menenangkan masyarakat di sana.

"Saya tak akan bicara soal hukum. Tapi saya hanya menyayangkan Pemda Pelalawan tak ada turun untuk menenangkan masyarakat di sana. Pemda Pelalawan seolah-olah pasrah dengan kondisi ini. Paling tidak Pemda semestinya turun guna menenangkan masyarakat, jangan apatis. karena apapun itu, warga di sana itu merupakan bagian dari masyarakat daerah ini," tandasnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risohandua, SIK saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa saat ini untuk menjaga kondusif daerah tersebut maka kegiatan eksekusi ditunda sementara. Namun jika untuk menghentikan eksekusi itu bukan wewenang aparat karena pihaknya hanya menjaga keamanan.

"Kegiatan eksekusi sementara kita tunda," katanya.

Ditanya soal adanya perlakuan aniaya pada wartawan, Hasyim menampik jika terjadi adanya penganiayaan pada wartawan. Mengutip perkataan sekuriti, saat terjadi bentrok warga dan sekuriti, wartawan tersebut bergabung dengan masyarakat. Dan ketika terjadi bentrok, wartawan itu mengaku dari Dinas KLHK sehingga oleh sekuriti diselamatkan.

"Nah saat dibawa masuk ke dalam, baru wartawan itu mengaku kalau dirinya adalah wartawan," kata Kapolres seraya menyebutkan jika pernyataannya itu mengutip dari sekuriti perusahaan.

Sementara ahli pidana dari UIR yang juga Direktur Formasi Riau, Dr Nurul Huda, mengutuk aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum PT NWR terhadap Petani Sawit dan Media yang diduga sudah memakan korban kekerasan sebanyak 5 orang. Putusan pengadilan harus tetap dihormati. Penundaan Pelaksanaan putusan bisa dilakukan, karena tidak akan menghilangkan hak-hak hukum dari para pihak yang bersengketa.

"Kita minta Pak Kapolda Riau untuk menarik pasukannya dari pengamanan pelaksanaan eksekusi apabila pihak DLHK RIAU dan PT NWR masih tetap ingin melanjutkan eksekusi. Ini demi menjaga kondusitifitas, keamanan dan ketentraman masyarakat Riau.

Untuk itu, kita minta DLHK RIAU dan PT NWR sebaiknya menunda sementara eksekusi “lahan sawit petani” di Kabupaten Pelalawan Riau untuk mencari solusi yang adil dan damai," tukasnya. 

Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Fauzia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved