Penggunaan APBD Diperiksa BPK, Bupati Harris: 7 Kali Berturut-turut Dapat WTP, Kali Ini Jangan Gagal
PELALAWAN - Badan Pemerinsa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sejak Senin (27/1/2020).
Tim BPK yang dipimpin Muhammad, disambut Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Wabup Zardewan serta seluruh pejabat dan bendahara keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di auditorium lantai lll kantor bupati.
Pemeriksaan rutin ini untuk mengetahui pengelolaan APBD yang dijalankan Pemkab Pelalawan melalui 30 OPD pengguna anggaran dan pelaksana kegiatan.
"Saya minta kepada semua OPD untuk kooperatif dan membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan. Apapun dokumen yang dibutuhkan segera diberikan," tutur Bupati Pelalawan, HM Harris, usai pertemuan awal dengan tim BPK RI dikutip dari tribunepkanbaru, Senin (27/1/2020).
Bupati Harris memperingatkan agar setiap pejabat yang terkait dengan pemeriksaan agar datang secara langsung ketika dipanggil BPK.
Ia mengaku geram saat pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, dimana OPD yang sedang diperiksa hanya mengirimkan pegawai honor dan buka pejabat bersangkutan.
Tentu akan menimbulkan persoalan baru, terlebih honorer tersebut tak mengathui seputar penggunaan uang negara.
Harris juga menekankan OPD meminimalisir temuan atau kesalahan-kesalahan yang ada dan bahkan menjadi sorotan setiap tahun.
Ia mewanti-wanti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah tujuh kali berturut-turut diraih dari BPK atas pengelolaan APBD.
WTP kedelapan harus bisa diraih tanpa ada hambatan dan kendala dalam pemeriksaan.
"Ini periode terakhir saya, jangan sampai ada cacat. Tujuh kali berutur-turut kita dapat WTP, jangan sampai gagal yang kedepan ini," tandas Bupati Pelalawan dua periode ini.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin MH menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK akan belangsung selam 35 hari mulai 27 Januari sampai 1 Maret mendatang.
Tim BPK akan berkantor di sebuah ruangan di gedung kantor BPKAD selama pemeriksaan berlangsung.
"Ini pemeriksaan tahap awal, ada lima orang tim BPK. Kita siapkan ruangan di kantor BPKAD selama 35 hari pemeriksaan," kata Devitson.
Ia menjelaskan, tim auditor lebih dulu akan menjadwalkan pemeriksaan setiap OPD.
BPK akan meminta memeriksa dokumen-dokumen penggunaan anggaran seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kontrak, hingga kwitansi maupun perjalanan dinas.
Berangkat dari pemeriksan dokumen akan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik dan turun ke lapangan.
OPD diminta untuk membuka diri selama BPK bertugas di Pelalawan untuk melancarkan proses pemeriksaan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :