www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dirut BUMD Tuah Sekata Diberhentikan, Pemkab Tunjuk Kabag Ekonomi Jadi Plt
Selasa, 28 Mei 2019 - 13:58:16 WIB

PELALAWAN - Melalui Surat Keputusan Bupati Pelalawan HM Harris, terhitung mulai tanggal 27 Mei 2019, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akhirnya resmi memberhentikan Direktur BUMD Tuah Sekata Syafri MSi. Pemberhentian Direktur BUMD tersebut sudah melalui pertimbangan dan hasil dari beberapa kali rapat. Sebagai pengganti sementara, Pemkab Pelalawan menunjuk Kabag Ekonomi Setda Pelalawan Saparuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sampai enam bulan ke depan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan HT Muhklis didampingi Asisten II Admonadi dan Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan Hendri Gunawan, Senin (27/5/2019) di ruang rapat lantai II kantor Bupati Pelalawan. Menurutnya, pemberhentian Direktur BUMD ini menindaklanjuti somasi yang dilayangkan oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi tanggal 21 Mei 2019 berkaitan dengan pengangkatan Direktur BUMD Kabupaten Pelalawan.

"Kami menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan mengucapkan ribuan terima kasih karena telah diingatkan berkaitan dengan hal tersebut, untuk itu Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa kali pambahasan. Kami memutuskan bahwa pada hari ini (Senin 27 Mei 2019, red), kami mencabut Keputusan Bupati tentang pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan. Pertimbangan mencabut, itu berkaitan dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018," jelas T Muhklis.

Masih menurut Sekda, dalam perspektif Formasi bahwa Permendagri ini lahir ketika seleksi sedang dilaksanakan. "Kalau dalam perspektif kami, mungkin rekan-rekan di Bagian Ekonomi karena Perda atau Perbup tentang testing ini tidak berubah, mungkin diambil dari yang empat tahun lalu. Karena Permendagri ini lahir bersamaan dengan proses tersebut, makanya ini tidak masuk dalam salah satu persyaratan dalam seleksi Dirut itu, kekeliruannya di situ," terangnya.

"Selama ini bukan kami tidak menanggapi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan jurnalis bahwa kami mengangkat orang yang salah, tapi hanya sebatas kami salah. Tapi begitu kami diingatkan bahwa kami telah melanggar Permendagri, ini jelas kami akui. Selama ini kan kami cuma dianggap melangar aturan mengangkat orang yang salah, kami sudah konsultasi sampai ke Kementrian BUMN, mereka tidak mendudukkan kesalahan kami itu apa, yang jelas kami berterima kasih diingatkan," terang Sekda.

Dikatakannya, dirinya mengharapkan agar keluarnya keputusan ini menjadi keputusan yang terbaik untuk semua. Sehingga Keputusan Pemerintah Daerah mencabut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur BUMD Tuah Sekata tidak berdampak di belakang hari.

Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rekayasa lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru (foto/int)Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Harga emas Antam di Pekanbaru mulai turun (foto/int)Turun Drastis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,318 Juta
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong.(foto: int)Indonesia Finish Keempat di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Kritik Kinerja Wasit
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: mcr)Lancang Kuning Carnival, Gebyar BBI-BBWI Dimulai Hari ini
Bengkel Siaga Suzuki.(foto: istimewa)Permintaan Layanan Bengkel Siaga Suzuki 2024 Meningkat 56 Persen
  Pelajar SMP nekat curi motor di rumah polisi (foto/ilustrasi)Pelajar Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor Polisi Lalu Jual Onderdil
Ali Jasim, pemain Irak di Piala Asia U-23 2024.(foto: detik.com)Pemain Irak, Ali Jasim Dukung Indonesia Berjuang di Playoff Olimpiade 2024
Sejumlah stand di Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Ini Serangkaian Event Menarik Selama Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
Hayati Gani saat dieksekusi Kejari Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Rugikan Negara Rp500 Juta, Kejati Riau Amankan DPO Tipikor Hayati Gani
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan bonus kepada atlet Riau yang berprestasi.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Kucurkan Rp19 Miliar APBD untuk Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved