www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kisruh Kepengurusan Internal, APJP Dibekukan
Rabu, 27 Februari 2019 - 15:51:56 WIB

PELALAWAN - Sejak mundurnya Afiat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Jahit Pelalawan (APJP) pada November 2018 lalu, praktis roda organisasi yang berisikan para pekerja tailor ini mati suri.

Untuk mengaktifkan kembali APJP, Wendi Kusuma, pemilik Mode Collection ini meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di APJP, pengukuhannya dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina yang merupakan Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin MH dan Bupati Pelalawan HM Harris pada Januari 2019 lalu.

Kepemimpinan Wendi rupanya tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari anggota APJP, pemilihan Wendi sebagai ketua dinilai menyalahi mekanisme yang berlaku di dalam organisasi.

"Kepengurusan Wendi itu tidak sah, karena menyalahi mekanisme yang ada di APJP, menyalahi AD/ART," kata Ruslan yabg mengaku juru bicara APJP, Selasa (26/2/2019) kemarin.

AD/ART yang dilanggar oleh kepengurusan Wendi adalah pemilihan ketua yang hanya dihadiri oleh 11 anggota saja, sedangkan dalam AD/ART diatur rapat dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 anggota.

"Anggota APJP itu ada 42 anggota. Yang menghadiri rapat pemilihan yang menunjukkan saudara Wendi sebagai Ketua itu hanya sebelas orang. Tidak quorum, tentu tidak sah pengurusan itu," lanjutnya

Karena tidak sah itu lah, tegas Ruslan, organasasi pekerja goyang kaki ini dibekukan. Sampai adanya pemilihan ketua yang sah yang dalam waktu dekat ini bakal digelar.

"Kita sudah mendapat persetujuan dari Dewan Penasehat, dan panitia pemilihan sudah kita susun. Untuk sementara APJP kita bekukan," tegasnya

Sementara itu, Wendi Kusuma saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya telah melanggar AD/ART APJP. Menurutnya pengangakatan dirinya sudah sesuai garis organisasi.

"Tidak ada yang saya langgar, saya bukan dipilih, tapi saya mengikuti AD/ART, yang menyebutkan bahwa jika ketua mundur maka wakil ketua ditunjuk untuk menjalankan organisasi, saat itu jabatan saya wakil ketua," terang Wendi kepada media Selasa (26/2).

Masih kata Wendi, dirinya tidak mungkin melakukan hal-hal yang menyalahi AD/ART karena dari awal dirinya yang berperan dalam menyusun AD/ART.

"Saya yang menyusun AD/ART saat awal berdiri APJP ini, saya tau persis isinya," akunya.

Wendi juga menjawab tudingan bahwa dirinya tidak didukung oleh sebagian anggota. Karena sebelum pengukuhannya sebagai ketua. Pihaknya sudah mengundang semua anggota untuk rapat. Sayang ada beberapa anggota yang tidak mau hadir kemudian melakukan perlawanan

"Mereka sudah diundang, tapi tidak hadir. Ketika kita dikukuhkan oleh Ketua Pembina Pak Nasaruddin yang juga dihadiri Pak Bupati mereka tidak setuju," imbuhnya.

Persoalan dua kubu di APJP ini, Wendi menyerahkan kepada keputusan Dewan Penesehat yang berjumlah tiga orang itu. Menurutnya kedua kubu yang berselisih tentu ada yang menengahi dengan memanggil dan meminta klarifikasi kedua pihak.

"Tugas menyelesaikan perselisihan itu tugas Dewan Penasehat. Kalau kami dibiarkan berargumen sendiri. Ya bertengkar berkepanjangan aja. Harus ada yang menengahi, ya Dewan Penasehat itu," katanya.

Wendi mengaku kepemimpinannya didukung oleh 48 anggota yang memiliki KTA dan sudah menandatangani pakta integritas mendukung Kepengurusan APJP.

"Pada prinsipnya, kita membuka diri bagi siapa saja yang berkeinginan memajukan APJP. Karena tujuan dari pendirian APJP ini untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Itu yang diutamakan," pungkasnya.

Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA meraih penghargaan prestisius sebagai Favourite Car Brand Launch.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini usai penandatanganan kerjasama dengan PT MAB.(foto: istimewa)XL Axiata dan Mobil Anak Bangsa Duet Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
  Koleksi fashion berbahan viscose dari APR yang ditampilkan pada Lancang Kuning Carnival.(foto: istimewa)Everything Indonesia, APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
Wakil Ketua Bidang Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis (foto/int)Besok Terakhir Pendaftaran, Ini 9 Tokoh Bersaing Daftar Calon Gubernur Riau ke NasDem
Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved