Blanko e-KTP Kosong di Pelalawan, Proses Cetak Terkendala
Jumat, 11 Januari 2019 - 14:58:52 WIB
PELALAWAN - Saat ini blanko e-KTP di Pelalawan sedang kosong, sehingga pencetakan KTP warga tidak bisa dilakukan.
"Blangko E-KTP kota saat ini kosong. Jadi kita mohon maaf kalau KTP warga belum bisa kota cetak," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nifto Anin, Jumat (11/1/2019).
Dilansir dari tribunpekanbaru.com, dikatakannya, pihaknya sudah meminta blanko e-KTP ke Kemendagri. Namun ternyata di pusat juga blanko e-KTP sedang kosong.
Kekosongan blangko e-KTP pun diyakini tidak hanya terjadi di Pelalawan saja. Namun secara nasional sebab sumber blangko E-KTP berada di Kemendagri.
Tahun lalu, Disdukcapil Pelalawan juga selalu kesulitan dalam memperoleh blangko e-KTP. Jumlah blanko yang diminta Disdukcapil Pelalawan tidak bisa dipenuhi Kemendagri.
"Kadang kita dikasih 500 blangko saja. Padahal yang kita minta 10.000 blangko," ujarnya.
Kapan blangko e-KTP bisa didapat Pelalawan belum diketahui dan masih menunggu dari Kemendagri.
Akhir Desember lalu, perekaman e-KTP di Pelalawan dalam program nasional ini dipusatkan di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Perekaman dilakukan hingga sore.
Sebenarnya program ini difokuskan ke pemilih pemula yakni yang berusia 17 tahun. Namun pihaknya juga melayani warga yang bukan pemilih pemula.
Selain mengurus KTP, warga juga bisa mengurus akte lahir. Untuk pengurusan e-KTP dan akte, langsung siap. Setelah dua jam pengurusan, e-KTP dan akte bisa diambil. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :