Disdukcapil Pelalawan Sebut Alat Rekam e-KTP segera Tiba di 12 Kecamatan
Rabu, 26 Desember 2018 - 20:31:18 WIB
PELALAWAN – Sampai saat ini, sebagian masyakarat Kabupaten Pelalawan mempertanyakan soal belum adanya alat rekam e-KTP di 12 Kecamatan di daerah ini yang berasal dari anggaran APBD Perubahan tahun 2018.
Masyarakat berharap alat perekaman E-KTP itu segera tiba sehingga tak perlu lagi merekam ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan.
Terkait hal ini, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nifto Anin kepada halloriau.com, Rabu (26/12/2018) menjelaskan bahwa peralatan perekaman e-KTP untuk 12 kecamatan di Pelalawan sudah di kantor Disdukcapil.
"Rencananya besok mulai didistribusikan. Masalahnya alat tersebut perlu diinstal sebelum digunakan. Belum lagi kondisi banjir di sejumlah daerah. Kita jadwalkan secepatnya alat rekam e-KTP tiba di 12 kecamatan," ujarnya.
Saat disinggung soal blanko e-KTP, Nifto mengatakan bahwa saat ini ada 500 blanko dari Provinsi Riau untuk acara Kamis besok (27/12/2018) yakni perekaman dan pelayanan akte serentak secara nasional yang akan digelar di Kantor Desa Makmur.
"Jadi ada 500 blanko e-KTP dipersiapkan untuk acara besok dan ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat Perekaman dan pelayanan akte kelahiran serentak secara nasional," katanya.
Ditambahkannya, pihak Disdukcapil Pelalawan sendiri telah mengajukan 10 ribu blanko di pusat. Dan pihaknya sampai saat ini masih menunggu datangnya blanko tersebut.
"Bagi yang akan mengurus e-KTP diharapkan untuk bersabar menunggu datangnya blanko," tukasnya.
Penulis : Andy Indrayanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :