PELALAWAN - Sampai saat ini, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan ke-4 belum cair ke sekolah-sekolah. Diduga keterlambatan pencairan dana yang berguna bagi sekolah ini dikarenakan sedari awal memang terjadi kelambatan pencairannya.
"Ya, memang belum cair untuk triwulan 4 atau pencairan terakhir di tahun ini. Kemungkinan keterlambatan ini dikarenakan sedari awal dana BOS memang terlambat cairnya. Untuk triwulan 3 saja cairnya di bulan Oktober, jadi otomatis semuanya jadi terlambat," terang Manager BOS Pelalawan, Mahnizar, via selulernya, Selasa (27/11/2018).
Mahnizar yang mengaku sedang berada di Jakarta dalam rangka mengikuti pelatihan ini mengatakan bahwa meski terlambat namun diharapkan tidak ada kendala yang berarti bagi sekolah dalam menjalankan operasionalnya. Dirinya juga berharap dana BOS ke-4 ini bisa cair dalam waktu dekat.
"Ya kita harapkan dana BOS bisa cair di waktu dekat, paling tidak awal Desember sudah bisa dicairkan ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Disinggung soal jumlah besaran dana BOS itu sendiri, Mahnizar menjelaskan bahwa jumlah total dana BOS triwulan 4 ini jumlahnya sama yakni sebesar Rp 11.287.160.000, yang diberikan untuk siswa SD dan SMP yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Tapi untuk syarat pengambilan dana, sekolah harus menyelesaikan SPJ sebelumnya, serta membuat rencana penggunaan dana BOS dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS)," ujarnya.
Dari jumlah dana BOS sebesar Rp 11 miliar lebih itu, sambungnya, dialokasikan bagi 66.669 siswa tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat SD, dengan jumlah siswa sebanyak 51.166, dana BOS-nya sebesar Rp 8.186.560.000. Dan untuk tingkat SMP, dengan jumlah siswa 14.437 dana BOS-nya sebesar Rp 3.100.600.000.
Dikatakannya, untuk implementasi dana BOS ini maka dirinya mengharapkan agar para Kepsek dapat mempergunakan dana itu sesuai dengan Juknisnya. Jangan sampai penggunaan dana BOS ini keluar dari koridor yang telah ditentukan. Artinya, jangan sekali-kali Kepsek mempergunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kepsek jangan main-main dengan penggunaan dana BOS ini, soalnya penggunaan dana ini akan diaudit oleh BPK. Jika ada penyimpangan-penyimpangan terkait penggunaan dana BOS ini, maka Kepsek harus bertanggung jawab akan hal ini," tandas Mahnizar seraya mengatakan jika ada sekolah yang masih belum mendapatkan juknis soal penggunaan dana BOS maka bisa diunduh di situs www.bos.kemendikbud.go.id.
Ditambahkannya, dirinya juga mengharapkan agar masyarakat dan Komite Sekolah untuk ikut mengontrol penggunaan dana BOS ini.Tak hanya itu, Kepsek juga diharapkan untuk tranparansi dalam penggunaan dana BOS ini. Jika perlu, gunakan transparansi pembukuan seperti di masjid-masjid dimana pembukuannya terpampang di dinding.
"Sehingga dengan begitu, bukan hanya kami saja yang turut mengawasi tapi juga masyarakat dan wali murid juga ikut bersama-sama mengawasi," tutupnya.
Penulis : Andi Indrayanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :