Sepanjang Tahun 2017, 1 ASN Pemko Pekanbaru Dipecat, 4 Turun Pangkat
Selasa, 09 Januari 2018 - 17:35:43 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjatuhi sanksi berat kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang 2017 lalu. Satu di antaranya dipecat dan empat lainnya turun pangkat.
"Saru diberikan sanksi pencopotan dari statusnya sebagai ASN Pemko Pekanbaru. Sedangkan empat lainnya dijatuhi sanksi penurunan pangkat," kata Kepala Sub Bidang Dispilin dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru, Wan Hendri kepada wartawan.
Ditanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana lima ASN yang bersangkuta, ia enggan memberi keterangan. Namun, kata dia, sanksi itu sudah benar-benar dilakukan pada tahun lalu.
Menurutnya, kesalahan lima ASN tersebut cukup beragam. Ia menyebut, ada yang tidak masuk kantor dalam kurun waktu 9 tahun serta melakukan penipuan dan memiliki istri lebih dari satu.
“Sanksi yang kita berikan sudah sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat, serta arahan dari pembina kepegawaian,” jelasnya.
Ia mengakui, saat ini masih ada sanksi pelanggaran disiplin yang belum dieksekusi oleh BKPSDM. Alasan belum diberi sanksi lantaran BKPSDM masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat Kota Pekanbaru.
“Masih ada sekitar 5 kasus lagi yang belum kita berikan sanksi. Statusnya masih menunggu rekomendasi inspektorat dan arahan dari Pembina Kepegawaian,” imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :