www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
5G Telkomsel Hadir di 53 Kota Kuartal I/2024, Kawasan Industri-Wisata Prioritas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Revisi Empat Perda Pajak
Rabu, 13 Desember 2017 - 16:06:44 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan revisi empat Peraturan Daerah (Perda) pajak. Empat Perda itu yakni pajak reklame, hiburan, hotel, dan restoran.

Revisi dilakukan lantaran dinilai masih ada kekurangan serta perlu memperkuat kebijakan yang sudah dijalankan, seperti sistem online dalam pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie juga mencontohkan, seperti Perda hiburan. Perda hiburan ini menyangkut dengan persentase.

Selama ini, pada Perda hiburan, pajaknya 40 persen. Nilai itu terlalu mahal. Dan tidak menggerakkan orang berinvestasi di bidang hiburan karena sulit membayar.

"Kalau seandainya Perda itu pajaknya dibesarkan untuk mencegah orang berbuat maksiat, tidak itu persoalannya. Bukan pajaknya yang ditinggikan, tapi izinnya yang diperketat," kata Haris di Pekanbaru, Rabu (13/12/2017).

Selain itu, selama ini Bapenda menerapkan sistim online meskipun tidak 100 persen online. Artinya masih harus konfirmasi Bapenda baru kemudian membayar (pajak) melalui online atau bank.

Menurutnya, hal ini harus diikuti atau diperkuat oleh payung hukum. Artinya, Bapenda mengantisipasi adanya protes wajib pajak saat membayar pajak.

Selain itu, item yang masuk dalam revisi adalah masa pajak. Selama ini waji  pajak membayar bayar pajak reklame sekali 3 bulan. Hal ini cukup menyulitkan. Untuk itu, direvisi menjadi satu kali setahun.

"Begitu direvisi, ketuk palu dan verifikasi gubernur sudah bisa diberlakukan, verifikasi lebih kurang satu bulan. Untuk tahun anggaran 2018 sudah bisa digunakan," imbuhnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi 5G Telkomsel.5G Telkomsel Hadir di 53 Kota Kuartal I/2024, Kawasan Industri-Wisata Prioritas
ilustrasi: Pizza.10 Makanan yang Perlu Dihindari Sebelum Seks, Bisa Bikin Stamina Lesu
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah
  Timnas Indonesia U23.Prediksi Skor Indonesia vs Irak U23, 2 Mei: Susunan Pemain, H2H, Preview
Dortmund Vs PSG.Dortmund Vs PSG: Die Borussen Menangi Leg Pertama 1-0
Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris maju jadi bakal calon Gubernur Riau 2024 (foto:int)Daftar ke Nasdem, Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Maju Pilgubri 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved