www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Walikota: Sebar Foto Warga Buang Sampah
Ingat! Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Rabu, 18 Oktober 2017 - 19:08:05 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merancang sistim denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Tahun depan, sistim denda ini akan diberlakukan.

"Bagi warga yang membuang sampah sembarangan di luar jadwal yang diatur di dalam Perda akan didenda," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru, Rabu (18/10/2017).

Saat ini Pemko Pekanbaru sudah mementuk Tim Satgas yang resmi bekerja melakukan pengawasan di lapangan sejak September lalu. Saat ini Pemko Pekanbaru masih dalam tahap melakukan sosialisasi terhadap jadwal pembuangan sampah sesuai Perda. 

Tahappan sosialisasi akan tuntas akhir tahun ini. Sehingga tahun depan, Pemko secara resmi akan memberlakukan sanksi denda bagi warga yang membuang sampah di luar jadwal dan ditempat yang tidak resmi.

"Jadi sekarang langkah awalnya, tim satgas menfoto warga yang membuang sampah sembarangan dan mengaploudnya ke medsos. Biar masyarakat tau. Ini tahap sosialisasi sampai akhir tahu. Tahun depan kita akan terapkan Perda itu dengan memberikan sanksi denda bagi warga yang melanggarnya," paparnya.

Sesuai Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan di luar jadwal yang sudah ditetapkan, mulai Rp2,5 juta hingga Rp50 juta.

Masih banyaknya temuan warga yang membuang sampah sembarangan dan di luar jadwal yang ditentukan, Firdaus mengklaim bahwa temuan ini menandakan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Pekanbaru untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. 

Ia berharap dengan adanya teguran dari tim satgas warga menjadi paham bahwa apa yang mereka lakukan selama ini ternyata menyalahi aturan.

"Makanya saya minta yang membuang sampah sembarangan itu difoto dan diuploud ke medsos. Biar mereka yang difoto itu juga tahu yang dilakukannya salah. Jangan Pemerintah Kota Pekanbaru selalu yang disalahkan ketika banyak sampah menumpuk disembarang tempat ," tegasnya.

Menurut aturannya, jadwal pembuangan sampah dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 Wib. Sejak awal bulan Agustus 2017 lalu, tim Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencatat ada ratusan pelanggaran. 

Penulis: Delvi Adri
Editor: Budy Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA di PEVS 2024.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Suyadi, anggota DPRD Riau siap maju jadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 (foto/ist)Mantap Maju Pilkada 2024, Suyadi Incar Jadi Calon Wakil Gubernur Riau
Ketua PWI Riau, Raja Isyam (kanan) menerima surat dukungan resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov (foto/ist)PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov
Karyawan Logistik & Quality Control (LQC) PT SLS, Asril (foto/Andy)Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan, Asril: Saya Merasa Kaya Raya
Mobil nyaris masuk jurang di lokasi longsor kawasan Sitinjau Lauik, Padang-Solok (foto/Instagram)Longsor Lintas Padang-Solok, Ada Mobil Nyaris Masuk Jurang
  Regional Head Riau Asian Agri, Pengarapen Gurusinga yang memaparkan keunggulan bibit sawit Topaz ke insan pers Riau (foto/ist)Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB dan Nasdem, hari ini, Selasa (7/5/2024). (foto:istimewa)Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Fuad Ahmad kembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke PDI-Perjuangan Rohil (foto/afrizal)Fuad Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke DPC PDI-P Rohil
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, BMKG: Hotspot Sumatera Terbanyak di Sumut
T. Imbang Tata Alam (ITA) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada 25 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di STKIP MerantiSudah Tahap 7, PT ITA Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa STKIP Meranti
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved