Diskes Pekanbaru Bolehkan Bakso "Mengandung Babi" Beroperasi, BPOM: Ini Bukan Uji Main-main
Kamis, 31 Agustus 2017 - 08:36:10 WIB
PEKANBARU - Pasca pemberian sanksi penghentian sementara usaha Bakso Mekar Jalan KH ahmad Dahlan karena ditemukan unsur daging babi dalam olahan baksonya tertanggal 13 Agustus 2017 lalu, kini tiba-tiba saja Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memperbolehkan Bakso Mekar beroperasi kembali.
Keputusan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 443.5/Dinkes-PL/40 tentang pencabutan sanksi yang ditujukan kepada pimpinan TPM Bakso Mekar Jalan Ahmad Dahlan.
"Adapun isi rekomendasi tersebut adalah:
Pertama, hasil inspeksi sanitasi kesehatan lingkungan di TPM Bakso Mekar, dinyatakan menenuhi syarat hygiene sanitasi.
Kedua, Pihak TPM Bakso Mekar sudah bersedia memperpanjang izin laik hygiene sanitasi dan sekarang dalam proses pengurusan di Dinkes Kota Pekanbaru.
Dengan sudah dipenuhinya syarat-syarat diatas, selanjutnya TPM dimaksud Dapat Beroperasi Kembali.
Surat dinas tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda Munir."
Pelaksana Harian Kepala BBPOM Pekanbaru Adrizal kepada wartawan mengatakan uji sampel yang dilakukan terhadap usaha Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan adalah benar.
''Itu uji sampel benar-benar kami lakukan. itu bukan main-main,'' ungkap Adrizal.
Adrizal mengatakan bahkan dirinya tidak tahu kalau ada surat dari Dinas Kesehatan yang akhirnya membenarkan buka kembali usaha Bakso Mekar.
''Ya, penjelasan kita tegas, itu ada buktinya. Saya tak bisa komentar soal Surat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru itu. Kita tak ada terima surat itu,'' ungkap Adrizal.
Dikatakan dia, tidak ada kepentingan lain dari uji sampel tersebut. Apalagi sampai untuk main-main.
"Mau main-main bagaimana. Gini sajalah, kalau memang mereka (bakso Mekar) merasa benar, silahkan gugat, kita siap,'' tegasnya.
Penulis : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :