www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LPSE Pekanbaru Baru Penuhi Tujuh Standar Lelang Ditetapkan KPK
Minggu, 26 Februari 2017 - 12:57:34 WIB

PEKANBARU - Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pelelangan (ULP) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru baru memenuhi tujuh dari 17 standarisasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Pekanbaru M Rizal menyebut tujuh standar yang terpenuhi di antaranya standar kebijakan layanan, pengorganisasian layanan, pengelolaan perubahan layanan, pengelolaan kapasitas layanan, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran dan pengelolaan pendukung layanan.

Dia menuturkan, di LPSE sendiri ada standar yang harus dipenuhi. Khusus untuk standar B03, artinya harus terpenuhi dalam bulan Maret ini, itu ada empat standar yang harus terpenuhi. Kemudian di B09 ada enam standar, dan B12 ada sembilan standar yang harus terpenuhi oleh LPSE Kota Pekanbaru.

"Sampai hari ini kita sudah memenuhi tujuh sandar. Artinya sudah melebihi dari target. Baru beberapa hari lalu kita jemput sertifikatnya dari LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia), tentang standarisasi LPSE," ungkap Rizal di Pekanbaru, Minggu (26/2/2017).

Ia menargetkan di tahun 2017 dapat memenuhi minimal 15 dari 17 standar yang telah ditetapkan. Untuk mencapai itu, tentu dengan dukungan berbagai pihak, seperti Sekda. Kemudian juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Untuk diketahui, LKPP mengapresiasi LPSE Kota Pekanbaru yang telah memenuhi standar LPSE 2014. Berdasarkan hasil monitoring evaluasi dari LKPP selaku lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pengadaan secara elektronik, diketahui LPSE Pekanbaru telah memenuhi tujuh standar yang telah ditetapkan dan diberikan sertifikat Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia. 

Penulis : Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pecah rekor MURI porsi mie sagu terbanyak di Gernas BBI-BBWI Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Kadisperindagkop UMK Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Kolaborasi dengan Dispar, Disperindagkop Riau Targetkan Transaksi Gernas BBI-BBWI Lebih Rp18 Miliar
Ketua DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk (foto/int)PSI Riau Buka Penjaringan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
Kejari Kuansing menahan mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis (foto/ultra)Rugikan Negara Rp22 M, Eks Bupati Sukarmis Terjerat Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
KUD Produsen Karya Tani menerima dana PSR melalui program Kemitraan (foto/ist)KUD Produsen Karya Tani Mitra Asian Agri Siap Lakukan Replanting di Riau
  Dirjen BPD Kemendagri, La Ode Ahmad bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Dirjen BPD Kemendagri Puji Sinergi Pemerintahan Daerah dan Desa di Riau
Awan gelap di sekitar Kantor Gubernur Riau jelang Pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Angin Kencang Terpa Kantor Gubernur Riau Jelang Konser Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Hasil RUPS XL Axiata memutuskan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham (foto/ist)XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 M
BRK Syariah sepenuhnya mendukung aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Bengkalis (foto/ist)136 Desa di Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Lewat CMS BRK Syariah
Sukarmis yang ditahan pagi ini, Jumat (3/5/2024) diduga korupsi kegiatan pembangunan Hotel Kuantan tahun anggaran 2013 dan 2014. (Foto:ist) Golkar Riau Sebut Penahanan Sukarmis Tidak Akan Ganggu Proses Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved